Pemprov Belum Tetapkan UMP 2016
JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi hingga hari ini belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2016. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengatakan, UMP Jambi akan mengalami kenaikan dari tahun 2015 yang hanya 1.710.000.
“Sudah ada ketetapkan, pada Januari 2016 akan di berlakukan tentang Upah Minimum Provinsi Jambi,” ujarnya, kamis (12/11). “Sesuai kebijakan pusat bahwa UMP 2016 ada peningkatan,” tambahnya.
Untuk besarannya, Ridham enggan menyebutnya. Dia beralasan tidak etis jika disebutkan saat ini karena keputusan dari Gubernur belum keluar. “Jangan Saya mendahului keputusan Gubernur, setidaknya proses itu sudah dilaksanakan, pada dasarnya sudah disepakati UMP 2016 ada kenaikan,” jelasnya.
Ridham juga mengatakan untuk penandatanganan SK kenaikan UMP pada 2016 langsung ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Irman, tidak menunggu Gubernur Jambi baru.
“Tidak menunggu, itukan ditetapkan oleh Kepala Daerah, nanti, SK-nya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur, tentang penetapan UMP Jambi tahun 2016, semuanya tidak ada masalah,” pungkasnya.
(dez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: