>

Enam Orang Positif Narkoba

Enam Orang Positif Narkoba

JAMBI- Setelah diperiksa oleh satnarkoba Polresta Jambi, enam orang yang digerbek di sebuah rumah yang berlokasi di RT 35 Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi positif narkoba. Mereka diamankan usai melakukan pesta narkoba.

“Semua urine positif mengandung zat terlarang,” kata Kapolresta Jambi melalui Kasubag Humas AKP Sri Kurniati Kemarin (15/11)

Namun demikian, polisi belum mengetahui siapa bandar dari enam orang pelaku. Sementara dari pengakuan para tersangka, barang haram itu, didapatkan dari Muhammad Ali Novia alias Naning (38), sang pemilik rumah. Namun sampai saat ini, Naning masih bungkam soal hal itu.

“Sekarang semuanya masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Kita akan ungkap jaringan ini,”sebutnya.

Sebelumnya, Kamis (5/11) anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, menggerebek sebuah rumah yang berlokasi di RT 35 Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Hasilnya, enam pria diamankan usai pesta narkoba.

Enam pria tersebut adalah pemilik rumah Muhammad Ali Novia alias Naning (38), Jekson alias Jack (35), Mustafa (24) warga Kenali Besar, M Rusdi Mulyadi (48) warga Beringin, Husin alias Pedo (36) warga Legok dan Idris Sardi Marpaung (40) warga Kelurahan Selamet Telanaipura Jambi.

Barang bukti yang diamankan adalah alat hisap sabu (bong, red), satu paket sabu, kertas klip, dua timbangan digital dan uang puluhan juta. Indikasi sementara, dilihat dari barang bukti yang diamankan, selain tempat mengkonsumsi narkoba, rumah tersebut juga dijadikan untuk transaksi.

(cok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: