Ada Uang Untuk Petinggi Kejagung
‘’Mbak tolong sampaikan ke Pak Rio, kalau urusan JA sudah ada dana USD 20 ribu. Nanti untuk Pak Rio juga ada sendiri,’’ujar Sisca menirukan ucapan Evy. Usai sidang, Evy juga tak menampik pernyataan Sisca tersebut. Namun dia enggan menjelaskan lebih detail.
Terkait fakta persidangan tersebut KPK tampaknya enggan kembali terlibat konflik antar lembaga. Sebagaimana diketahui selama ini KPK habis-habisan berhadapan dengan Polri ketika menentapkan calon Kapolri saat itu, Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi.
Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji yang kemarin mengunjungi Gedung Tipikor mengungkapkan harusnya fakta persidangan itu ditindaklanjuti oleh Kejagung. Sebab sampai saat ini kasus bansos masih dalam penyidikan Jampidsus Kejagung.
‘’SOP (standart operations procedur)-nya seperti itu. Pengembangan kasus harusnya dilakukan oleh instansi yang pertama kali menangani perkaranya,’’ujar Indriyanto. KPK menurut dia saat ini masih fokus menuntaskan perkembangan kasus-kasus penyuapan yang dilakukan Gatot lainnya. Terutama perkara yang melibatkan banyak anggota DPRD Sumut.
Indriyanto mengatakan KPK siap menangani bersama Kejagung jika memang ada permintaan dari instansi pimpinan Prasetyo tersebut. ‘’Harusnya tidak terjadi conflict of interest. Kalau mereka merasa seperti itu (COI) ya koordinasikan dengan kami sehingga kami tangani bersama,’’ jelas pakar hukum pidana tersebut. Dia mendorong Jaksa Agung meng-clear-kan tudingan yang terungkap dalam persidangan tersebut.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah lama mendorong Komisi III DPR memanggil Jaksa Agung untuk menjelaskan keterlibatan pejabat Kejagung di kasus korupsi Pemprov Sumut.
Peneliti ICW Donal Fariz mengatakan harusnya komisi III bisa bersikap yang sama ketika menindaklanjuti pencopotan Komjen Budi Waseso yang dikaitkan dengan penanganan kasus Pelindo. ‘’Ketika itu Komisi III kan langsung memanggil dan minta penjelasan Kapolri. Harusnya dalam kasus Gatot dilakukan hal yang sama,’’ujarnya.
Terpisah, kicauan Evy Susanti ditanggapi dingin oleh Kejagung. Jaksa Agung Prasetyo melempar balik harusnya KPK yang ditanya soal kicauan Evy. ‘’Apa dan bagaimana itu ya tanya sana, kalau pun saya dalam posisi yang benar tetap banyak tidak yang percaya,’’paparnya.
Di Kejagung, lanjut dia, tidak pernah bisa memainkan kasus. Kalau ada yang menyebut Kejagung, tentu tanya pada orang yang menyebutnya. ‘’Saya sudah bicara berkali-kali, tidak pernah berkomunikasi dan ketemu dengan Gatot dan siapapun yang terkait,’’ujarnya.
Pada bagian lain, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Sahat Maruli Hutagalung menampik tuduhan adanya pemberian uang Rp 500 juta. Dia mengatakan, sangat wajar bila ada pihak yang bermasalah hukum, kemudian melakukan corruptor fight back..
‘’Saya sudah biasa disebut-sebut begitu, saya yakin dia hanya mencatut nama kita. Menjual nama Kejagung untuk sesuatu,’’ papar lelaki yang bakal menduduki posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim tersebut.
Dia mengingatkan pada semua pihak yang membuat tuduhan tidak berdasar tersebut adalah kedzoliman. ‘’Tidak bolehlah berbuat dzolim, nanti akan ada balasannya,’’ujarnya dengan tenang.
Berharap kicuan Evy ditangapi Kejagung memang seperti katak merindukan bulan. Sebab dalam menangani kasus bansos saja, Kejagung cukup lamban jika dibandingkan penanganan KPK terhadap perkara-perkara Gatot Pujo Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: