Anak Kandung Digagahi di Depan Istri
![Anak Kandung Digagahi di Depan Istri](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
Aksi Bapak Bejat di Batanghari
Dilakukan Berkali-kali Sejak 4 Tahun Lalu
MUARABULIAN-Seorang gadis berumur 16 tahun, Mawar (bukan nama sebenarnya, red), warga Simpang Aro RT 08 RW 01, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muarabulian, Batanghari, harus kehilangan masa depan secara tragis.
Betapa tidak, kegadisannya direnggut oleh bapak kandungnya sendiri. Parahnya lagi, Mawar sudah dijadikan tempat pelampiasan nafsu setan sang ayah, Edi Suherman (46), sejak 4 tahun lalu atau sejak Mawar berusia 12 tahun.
Informasi yang berhasil dihimpun dari Polres Batanghari, kejadian tersebut bermula pada tahun 2011 silam, pelaku yang berprofesi sebagai penjual sate ternyata juga sering menonton video bokep. Pada malam kejadian, sehabis nonton video bokep, pelaku melihat korban yang tidak lain putri kandungnya sendiri sedang tidur lelap dengan berpakaian seksi. Entah setan apa yang merasuki pikiran pelaku, tiba-tiba nafsu bejatnyapun muncul. Malam itu, pelaku tega memperkosa anaknya sendiri.
Kapolres Batanghari, AKBP Hery Widagdo, melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Ghulam Nabhi, ketika dikonfirmasi mengatakan, kejadian tersebut diketahui berdasarkan laporan dari ibu kandungnya Mawar, Yunita Erlina pada 10 November lalu. Di mana ia melaporkan telah dilakukan penganiayaan oleh suaminya terhadap anak kandungnya.
‘‘Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Mawar, dari situlah terbuka bahwa yang bersangkutan (Mawar, red) sejak umur 12 tahun sering diperkosa oleh ayah kandungnya hingga ia berumur 16 tahun,’‘ ujar Kasat Reskrim.
Dikatakan Kasat, berdasarkan laporan tersebut, Opsnal Reskrim Polres Batanghari langsung melakukan pengajaran terhadap pelaku. ‘‘Selanjutnya kami lakukan pencarian terhadap orang tuanya, saat dicek ternyata sudah berada di Jambi dan berencana kabur ke Palembang. Akhirnya kita pancing dengan dengan meminta pura-pura damai lewat telepon, karena anaknya saat ini berada di rumah sakit. Akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Selasa (17/11) kemarin,’‘ ungkap Kasat.
Dijelaskan Kasat, bahwa dari keterangan tersangka kepada penyidik saat dilakukan introgasi, pelaku malah berkilah hanya melakukan 6 kali saja selama 4 tahun tersebut. Sungguh sangat jauh berbeda dari keterangan korban. ‘‘Pelaku hanya mengaku sekitar 6 kali, tapi keterangan dari korban sudah tidak terhitung, bisa satu Minggu sampai 4 kali, yang berlangsung selama 4 tahun,’‘ jelasnya.
Dari Keterangan korban saat diperiksa di Unit PPA Polres Batanghari, sudah tak terhitung lagi ayah kandungnya melakukan pemerkosaan terhadap dirinya. Yang lebih aib lagi perbuatan pelaku dilakukannya satu kamar dengan ibu kandungnya sendiri, bahkan aksi bejad itu sering disaksikan oleh sang ibu.
‘‘Saya benar melakukannya. Perbuatan itu saya lakukan sejak anak saya berumur 12 tahun hingga saat ini. Perbuatan itu saya lakukan karena terlalu bernafsu setelah usai menonton video forno,’‘ ungkap Edi Suherman.
Diakuinya pencabulan yang dilakukannya berkali-kali itu menggunakan alat kontrasepsi (kondom, red) sebagai antisipasi agar korban tidak hamil. Perbuatan itu sering dilakukannya pada malam hari. Bejadnya lagi perbuatan itu dilakukan dalam satu kamar dengan istrinya.
‘‘Iya saya lakukan di samping istri saya. Karena rumah saya hanya memilki satu kamar tidur.’‘ akunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: