>

Komisi III Desak KPK Periksa Jaksa Agung

Komisi III Desak KPK Periksa Jaksa Agung

 

                Saat menjadi saksi untuk persidangan mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella, Evy mengaku pernah mendengar dari pengacaranya O.C Kaligis bahwa ada uang yang telah diserahkan ke Maruli. Uang yang telah diberikan disebut sebesar Rp 300 juta. Di waktu yang sama, Evy juga mengaku dihadapan hakim saat itu telah menyiapkan uang untuk Jaksa Agung sebesar USD 20 ribu. Uang itu rencananya akan diberikan lewat Rio Capella.

 

                Terkait fakta tersebut, KPK sendiri sepertinya enggan berkonflik dengan lembaga penegak hukum lainnya. Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan seharusnya Kejagung sendiri yang menindaklanjuti perkara tersebut. Dia beralasan Kejagung sebagai pihak pertama yang mengusut kasus bansos. \'SOPnya seperti itu,\' ujar Indriyanto.

 

                Masinton mempertanyakan sikap KPK tersebut. Menurut dia harusnya KPK bertindak. Sebab pernyataan Evy tersebut terungkap dalam sidang kasus Rio Capella yang ditangani KPK. \'KPK tumben kok seperti itu? Jangan tebang pilih dong,\' tanya Masinton. Masinton berjanji meskipun tidak dipanggil secara khusus oleh komisinya, namun pernyataan Evy dalam sidang itu akan ditanyakan langsung ke Jaksa Agung saat rapat rutin di DPR.

 

                Sebagaimana diketahui, kasus bansos Pemprov Sumut memang melebar kemana-mana. Awalnya Gatot dibidik dalam kasus bansos oleh Kejati Sumut. Dia menilai Teuku Erry yang berasal dari Partai Nasdem ada dibalik penyelidikan Kejati tersebut. Gatot pun mengadu pada petinggi Nasdem, salah satunya Kaligis (mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem) dan Rio Capella.

 

                Akhirnya Gatot dan Teuku diislahkan oleh petinggi Nasdem termasuk Ketua Umum-nya Surya Paloh. Dari situ dirancanglah agar kasus-kasus yang sudah masuk penyelidikan tak berlanjut. Kaligis merancang melalui gugatan ke PTUN Medan. KPK lantas mengendus adanya penyuapan, operasi tangkap tangan pun digelar. Tiga hakim, seorang panitera dan anak buah Kaligis tertangkap. Perkara itu kemudian mengembang ke Gatot, Evy dan Kaligis.

 

                Tak hanya disitu, KPK bisa mengembangkan bahwa Evy pernah menyuap Rio Capella. Saat itu Rio siap membantu mengamankan perkara Gatot yang sudah diambilalih Kejagung. Nah di kasus Gatot inilah terungkap adanya aliran uang ke oknum pejabat di Kejagung. Dalam perjalanannya, KPK kembali berhasil mengembangkan perkara Gatot ke penyuapan anggota-anggota DPRD Sumut periode 2009 - 2014.

(gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: