>

Libur Semester Dipangkas

Libur Semester Dipangkas

JAMBI- Pasca terlena dengan libur asap beberapa waktu yang lalu, kini para pelajar di Provinsi Jambi, akan mengisi hari-hari libur semester dan libur akhir tahun dengan bersekolah seperti biasa. Pasalnya Pemerintah Provinsi Jambi telah menyepakati kalender pendidikan Provinsi Jambi mengikuti kalender pendidikan nasional dari Kemendikbud.

 Hal ini ditegaskan oleh Pj Gubernur Jambi, H Irman, Ia mengatakan, sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah  Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, telah disepakati bahwa untuk menutupi kekurangan jam kegiatan belajar akan ditutupi dengan memanfaatkan hari libur yang ada.

\"Untuk menutupi kekurangan proses belajar mengajar akibat libur sekolah karna kabut asap, pemerintah akan menggantinya dengan libur semester dan libur akhir tahun ajaran selama 33 hari,\" ujar Irman.

Masksudnya, untuk libur semester selama 12 hari dan dan libur di akhir tahun ajaran selama 21 hari. Sehingga jumlah keseluruhannya sebanyak 33 hari. \"Kekurangan belajar dan mengajar di Provinsi Jambi yang hanya diperkirakan 2 hingga 3 hari perminggunya, dimungkinkan dapat ditutupi dengan memanfaatkan 33 hari itu,\" ungkapnya.

Sementara itu, khusus untuk penetapan jadwal ujian nasional, kedepan Provinsi Jambi tetap akan mengikuti ketetapan kalender pendidikan sesuai dengan program nasional yang akan mulai  dilaksanakan 4 April 2016 mendatang.

“Jadwal ujian nasional juga kita samakan dengan Nasional”pungkasnya.

(dez)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: