DPD RI Antisipasi Bencana Asap
JAKARTA – Meski kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan di Jambi sudah berakhir, DPD RI membentuk Pansus Asap untuk mencari solusi agar permasalahan tersebut agar tidak terulang kembali.
“Meskipun asap sudah tiada, Pansus ini akan tetap bekerja untuk membuat regulasi agar permasalahan asap tidak terjadi lagi ditahun-tahun yang akan datang,” ujar M Syukur dalam rapat Pansus Asap DPD RI Rabu (18/11) lalu.
Menurutnya, ada beberapa langkah strategis yang akan ditempuh DPD RI untuk menanggulangi permasalah kebakaran hutan dan lahan ditahun-tahun yang akan datang. Diantaranya adalah penegakan peraturan yang telah telah, bahkan bila dibutuhkan akan dibentuk peraturan baru tentang lahan gambut.
“Yang paling utama itu penegakkan peraturannya. Di mana saat ini butuh sosialisasi kepada semua pemangku kebijakan mulai tingkat desa yang dekat dengan lahan gambut. Hingga pemerintah tingkat atas tentang beratnya ancaman hukuman pembakaran lahan dan tidak kalah penting adanya pembaharuan peta lahan gambut Nasional,” tambahnya.
Senator muda ini mengatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang kurang mengetahui bagaimana larangan drainase gambut dan efek kebakaran gambut bagi kesehatan, terutama masyarakat sekitar lahan gambut. Pansus Asap DPD RI akan lebih berperan aktif dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
“Saya rasa perlu ada penghargaan bagi masyarakat yang turut mempertahankan lahan gambut mereka,” jelasnya.
Sukses dengan langkah-langkah strategis pertama, Pansus Asap DPD RI akan melaksanakan pengembalian dan merehabilitasi lahan gambut yang rusak. Hal ini agar lahan gambut yang telah rusak dapat dimanfaatkan lebih baik lagi untuk kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Yang terakhir baru kita akan menggalakkan dukungan pengendalian kebakaran di desa-desa dan masyarakat. Beberapa solusi di atas akan terus kita kembangkan, agar penyelesaian masalah kebakaran hutan dan lahan mendapatkan solusi yg konfrehensif,” tandasnya.
(adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: