Polisi Kembangkan Kasus Surbeni Cs
JAMBI- Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 58 TKP dengan tersangka Surbeni (26) dan Debi Haryanto (25) terus diperiksa intensif untuk pengembangan. Penyidik Polresta menduga masih ada TKP lain yang menjadi tempat beraksinya kawanan ini.
Kapolresta Jambi, Bernard Sibarani melalui Kasubag Humas Polresta, AKP Sri Kurniati mengatakan, kejahatan dua pelaku termasuk besar.
\"Pengakuan kedua pelaku baru 58 TKP. Namun kita terus melakukan pemeriksaan dan mengmpulkan data laporan. Karena diduga masih ada TKP lainnya,\" kata Sri, kemarin (22/11).
Dia mengatakan, 58 TKP bukan saja di Kota Jambi, namun juga di Muaro Jambi. Sasaran keduanya adalah kos-kosan yang sepi.
\"Pemeriksaan hanya di wilayah hukumPolresta Jambi saja. Sedangkan pengakuan tersangka dalam melakukan aksinya lebih banyak di kos-kosan,\" sebutnya.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: