Fakultas Syar’ah dan FEBI Hadirkan Mahfud MD

Fakultas Syar’ah dan FEBI Hadirkan Mahfud MD

Jadi Narasumber Kuliah Umum

 JAMBI-Fakultas Syari’ah dan Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam IAIN STS Jambi pada Selasa (24/11) kemarin mengadakan kuliah umum. Dalam kuliah umum ini pihak panitia menghadirkan Mantan Ketua MK RI, Prof. Dr.  Mahfud, MD.

Seminar ini dibuka Rektor IAIN STS Jambi, Dr. H. Hadri Hasan, MA dan diikuti ratusan mahasiswa Fakultas Syari’ah dan FEBI. Menurut Hadri, biasanya hanya bisa melihat Mahfud MD di TV dan saat ini bisa bertemu langsung.

“Ini suatu yang sangat istimewa. Dimana akan banyak hal dan pembelajaran yang akan didapatkan dari Prof. Dr. Moch Mahfud, MD, karena beliau telah sangat berpengalaman penerapan tatanan hukum nasional,” ujar Hadri kemarin.

Sementara itu dalam paparannya Prof. Dr. Moch Mahfud, MD dengan disepakatinya Pancasila sebagai dasar Negara, maka hukum nasional yang berlaku di Indonesia adalah hukum yang bersumber dari Pancasila dan sistem hukum Pancasila.

Dari sistem hukum Pancasila ini kemudian lahirlah politik hukum nasional yang berpedoman pada kaidah penuntun politik hukum nasional.

“Ada empat kaidah penuntun politik hukum nasional itu. Pertama hukum harus menjamin integrasi teoritis dan ideology. Kedua hukum harus ada dalam keseimbangan antara membangun demokrasi dan menegakkan nomokrasi. Ketiga hukum harus membangun keadilan sosial dan keempat hukum harus menjaga toleransi beragama yang berkeadaban,” bebernya.

Namun dengan hukum yang berlaku di Indonesia saat ini, masih butuh dorongan dari hukum Islam. Dimana sebagai dukungan dan pembatas agar hukum yang dibuat tidak menyalahi agama.

“Untuk itu kalian sebagai lulusan dari Fakultas Syari’ah dan FEBI harus bisa memajukan hukum Islam agar dapat berkontribusi pada tatanan hukum nasional,” harapnya.

(uci/adv)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: