Angka Perceraian Di Sarolangun Meningkat
SAROLANGUN- Angka perceraian di Kabupaten Sarolangun pada tahun 2015 ini mengalami peningkatan dua puluh persen dari tahun sebelumnya.
Menurut data dari Pengadilan Agama Sarolangun, dari Januari sampai Oktober 2015 ini, terdapat 200 kasus perceraian, dengan rincian sebagai berikut cerai talak sebanyak 40, cerai gugat 138, isbat nikah 6, kisaran waris 8, harta bersama 1, pengasuhan anak 1 dan inspensasi kawin 6.
‘’Sedangkan tahun 2014 lalu terdapat 171 kasus perceraian, dengan rincian cerai gugat sebanyak 130 kasus, sedangkan cerai talak hanya 41 kasus,’’ ujar Kepala Pengadilan Agama Sarolangun, Drs Rusyidi melalui Panitera Muda Hukum, Arsad.
Penyebab perceraian, aku Arsad dikarenakan tidak adanya keharmonisan antara pasangan suami istri, dan juga menyangkut masalah nafkah, ‘’Selain itu, akibat dari ekonomi, rata-rata mayoritas yang mengajukan peceraian masyarakat biasa,\" terangnya.
Menurut Arsad dari 200 kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Sarolangun, hanya 3 kasus perceraian PNS yang ditanganinya. \"PNS hanya ada tiga kasus, dan untuk tenaga honorer hanya satu kasus,\"tandasnya.
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: