Berduaan di Kos, Dokter Dirazia
8 Orang Digelandang Pol PP
MERANGIN – Akibat berduaan di kamar kos, seorang dokter di Merangin digelandang pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polres Bangko. Dokter wanita tersebut terjaring dalam razia kos-kosan yang dilakukan aparat gabungan Rabu (26/11). Naasnya hanya dirinya yang dijaring karena tak memiliki KTP. Sedangkan pasangannya lolos.
Razia ini sendiri berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan kegiatan prostitusi di kamar kos di lorong pendidikan, Bangko. Setidaknya ada tujuh orang wanita terjaring. Sedangkan seorang diantaranya adalah waria.
‘’ Ada 8 orang yang kita amankan. Mereka kita bawa ke kantor untuk diberi arahan sekaligus didata,’’ ungkap Kabag Ops Kapolres Bangko, Kompol Harripinal.
Disebutkannya, wanita yang diamankan ini ada beberapa sebab. Di antaranya karena tidak bisa menunjukkan KTP atau kartu identitas lain, serta ada pula yang diduga telah berbuat mesum lantaran berdua-duaan di kamar kos.
Tak hanya di kamar kos, tim gabungan kemarin juga merazia ke salon hendri yang berada di dekat jembatan layang kota Bangko. Disana diamankan dua wanita dan satu waria.
\"Kedelapan muda - mudi ini akan kita lakukan penindakan dan kita lidik terlebih dahulu. Dikarenakan kita juga mengamankan 2 motor tanpa surat menyurat,\" tukasnya.
Tak sampai disitu, saat razia ke rumah makan,dua wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) diciduk polisi. Wanita itu inisial I (22) dan IT (25). Mereka kepergok sedang menjajakan diri di salah satu rumah makan kawasan Bedeng Rejo, Pamenang, Merangin. Kasat Shabara Polres Merangin, AKP Sehat Waluyo turun lansung dalam razia tersebut. ‘’Razia itu kami gelar di sekitar jalan lintas sumatera, Desa Rejo Sari, Pamenang. Tepatnya di perbatasan Kabupaten Merangin-Sarolangun,” ujarnya kepada awak media, Rabu siang. Razia sengaja digelar oleh Shabara, setelah adanya laporan keresahan warga setempat, terhadap keberadaan para wanita penghibur itu. Selain wanita penghibur, razia juga menfokuskan pada peredaran minuman keras golongan B yang kini marak dijual di warung remang-remang. “Mereka (PSK) saat menjajakan diri sangat rapi. Berpura-pura duduk di rumah makan. Pelanggan datang, wanita ini lalu mengajak mereka ke kamar yang tersedia di belakang rumah makan,”jelasnya. Tambah AKP Sehat, selain menangkap Dua wanita penerima jasa cinta satu malam itu pihak juga mengamankan beberapa dus minuman keras. ‘’Kali ini hanya diberikan pembinaan, surat pernyataan dan di proses dengan tindak pidana ringa. Tapi apabila tertangkap lagi langsung ditindak tegas,” tegasnya. Menurutnya, razia ini merupakan kegiatan rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Merangin, serta menciptakan situasi yang kondusif jelang pilgub, natal dan tahun baru. ‘’Kita akan terus menimalisir segala bentuk penyakit masyarakat yang merusak moral dan sosial,” tutupnya.
(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: