>

Ribuan Surat Suara Rusak

Ribuan Surat Suara Rusak

Penyortiran dan Pelipatan Masih Berlangsung

 JAMBI – KPU kabupaten/kota kini tengah disibukkan dengan proses penyortiran dan pelipatan surat suara. Hingga kini, sudah banyak ditemukan surat suara untuk Pilgub Jambi yang mengalami kerusakan.

            Seperti di Kota Jambi misalnya, memasuki hari ketiga proses penyoritan, KPU menemukan sebanyak 361 surat suara yang mengalami kerusakan.

Komisioner KPU Kota Jambi, A Rahim mengatakan kerusakan yang ditemui oleh pihkanya yakni adanya kolom yang terpotong, berkerut dan komposisi warna yang pudar dan tak merata. Berdasarkan analisanya, kerusakan seperti ini terjadi di perusahaan percetakan.

“Kalau yang rusak secara keseluruhan ada 361 lembar. Warna buram, kolom terpotong dan berkerut,” katanya.

Dari 361 surat suara yang mengalami kerusakan ini, sebanyak 314 lembar ditermui adanya gambar mirip jempol disalah satu gambar kandidat. Diduga gambar tersebut merupakan kesalahan dari pihak perusahaan saat melakukan percetakan.

“Kita temukan satu kotak jumlahnya 341 lembar. Posisnya juga sama, dugaan kita gambar mirip jempol yang merupakan kesalahan dari percetakan,” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Jambi, apakah ini bisa digunakan atau tidak. Hingga kini, proses penyoritan dan pelipatan masih berlangsung hingga 30 November mendatang.

Di Sungaipenuh, setelah proses penyoritan dan pelipatan dilakukan, dari 68.182 surat suara ditemukan 194 surat suara yang rusak. “Jumlah yang rusak 194 surat suara, yang baik 67.988 surat suara,” ujar Ketua KPU Sungaipenuh, Doni Umar.

Surat suara yang rusak itu dikarenakan kusut terlipat, robek, ada bintik karena bercak-bercak tinta dan gambar kabur.

Di Bungo, setelah dilakukan penyortiran, ditemukan sebanyak 166 surat suara yang di anggap tidak layak pakai. “Ada 166 surat suara kita yang rusak, jadi rencananya nanti kita mau laporkan dengan perusahaan yang membuat surat suara agar diganti secepatnya,” ujar Muhammad Bisri, Anggota KPU Bungo.

“Dari 166 surat suara tersebut, rata-rata kena tinta di wajah kandidat, itu kita anggap rusak. Sebab kalau dipakai dapat menimbulkan kecurigaan, jadi untuk menghindari hal tersebut kita anggap rusak,” sambungnya.

Di Tungkal, sebanyak 282 lembar surat suara untuk Pilgub dengan kategori rusak karena sebagian robek, buram dan ketebalan tinta. Sedangkan untuk Pilkada Tanjabbar sebanyak 33 lembar.

Juga ditemukan kelebihan surat suara untuk Pilgub sebanyak 2.325 lembar. Sementara surat suara untuk Pilbup setelah mengalami kekurangan sebanyak 127 lembar. “Surat suara yang rusak, berlebih ataupun yang kurang sudah kita laporkan dan buat berita acaranya ,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: