>

Pengusutan Kasus Korupsi Terkendala Audit

Pengusutan Kasus Korupsi Terkendala Audit

JAMBI – Banyak kasus yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkendala karena menunggu hasil audit kerugian negara oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi. Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Imran Yusuf menyebutkan, beberapa diantaranya, lintasan Atletik Koni dengan tersangka Anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasrullah Hamka.

Disamping itu ada kasus Alkes Unja, dengan tersangka Aulia Tasman. Lalu, kasus korupsi pipanisasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan kasus korupsi Bimbingan Teknis anggota DPRD Kota Jambi dengan dua tersangka, Rosmansyah dan Jumisar.

“Kita saat ini tengah fokus berkoordinasi dengan pihak BPKP untuk menyelesaikan penghitungan kerugian negaranya untuk kasus Alkes, Bintek, pipa dan juga lintasan atletik tengah dihitung,” kata Imran Yusuf, Kamis (26/11).

Belum selesai penghitungan kasus yang lama, penyidik Kejati kembali meminta kepada BPKP untuk memulai penghitungan kerugian negara kasus korupsi pembangunan komplek perkantoran Pemkab Kerinci di Siulak.

“Kita sudah layangkan surat ke BPKP untuk memulai melakukan penghitungan kerugian negara, saat ini dokumen kasus Kerinci tersebut tengah dipelajari,” lanjutnya.

Khusus untuk kasus Korupsi di Kerinci, diungkapkan Imran Yusuf telah memiliki dasar untuk tim BPKP melakukan penghitungan kerugian negaranya, dan telah mengetahui gambaran anatomi dari kasus tersebut.

“BPKP sudah ada gambaran dalam penghitungan kerugian kasus ini, karena belum lama ini kita sudah melalukan pra ekspose bersama,” jelasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: