>

Rp 4 M untuk Alat ISPU

Rp 4 M untuk Alat ISPU

JAMBI -  2016, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi segera miliki alat pengukur Indeks Standard Pencemaran  Udara (ISPU). Kepala BLHD Provinsi Jambi, Rosmeli, mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan alokasi dana untuk pengadaan AQMS di RAPBD Tahun Anggaran 2016 mendatang.

“Sudah kita anggarkan di APBD Tahun 2016, empat miliar rupiah. Dan sudah disetujui dewan. Menunggu bantuan pusat, hingga saat ini belum juga terealisasi. Janji ke janji saja,” ungkap Rosmeli.

Dari keterangan Rosmeli, alat pengukur kualitas udara itu nantinya akan ditempatkan di halaman kantor BLHD Provinsi Jambi. Alat pengukur ISPU itu sangat penting. Khususnya, sebagai bahan pertimbangan bagi pembuat kebijakan dalam mengambil keputusan. Seperti menetapkan status siaga dan darurat bencana kabut asap.

Sebelumnya, untuk mengukur ISPU di Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi melalui BLHD Provinsi Jambi meminjam alat AQMS dari Provinsi Riau.

“Itupun, untuk operasionalnya kita yang biaya. Diusulkan ke pusat beberapa kali, tidak juga terealisasi,” pungkasnya.

(fth)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: