LPM IAIN STS Jambi Gelar Workshop Pengembangan Kurikulum KKNI

LPM IAIN  STS Jambi  Gelar Workshop Pengembangan Kurikulum KKNI

JAMBI-Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN STS Jambi pada 5-6 Desember 2015 menggelar Workshop Pengembangangan Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Peserta kegiatan Rektor, dekan, wakil dekan dan ketua jurusan serta ketua program studi dilingkungan IAIN STS Jambi.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Syamsul Huda, MPd.I dan Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Nur Fitriatin, M Pd.

Rektor IAIN STS Jambi, Dr. H. Hadri Hasan, MA usai membuka workshop mengatakan, kegiatan ini sebagai wujud respon positif IAIN STS Jambi terhadap program nasional.

Melalui workshop tersebut, para dekan, ketua jurasan maupun ketua prodi dapat termotivasi untuk saling bekerjasama dalam mewujudkan penerapan KKNI. “Supaya sehabis pertemuan ini, prodi masing-masing segera bekerja mewujudkan hal itu,” jelas Hadri.

Diungkapkannya, harapan ke depannya agar IAIN STS Jambi bisa menerapkan KKNI sesuai dengan rencana yakni tahun 2016 mendatang.

Ada beberapa manfaatnya yang dapat dirasakan dengan penerapan KKNI. Dintaranya, adanya kesesuaian antara materi yang diajarkan dengan kebutuhan di masyarakat dan kesinambungan antara perguruan menengah dengan perguruan tinggi.

“Kita targetkan 2016 sudah diterapkan untuk semua program studi,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAIN STS Jambi, Iskandar, MPd, Ph.D menjelaskan, workshop ini sebagai langkah awal pemantapan menuju kurikulum KKNI. Dimana KKNI sudah menjadi suatu kebijakan nasional yang wajib diterapkan serta berpengaruh pada akreditasi perguruan tinggi.

“Untuk itu, perguruan tinggi harus melakukan pengkajian mendalam terhadap penerapan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI),” beber Iskandar.

Lembaga Penjaminan Mutu dalam hal ini diakui Iskandar berfungsi sebagai fasilitator yang akan memfasilitasi prodi mewujudkan kurikulum KKNI sesuai aturan yang ditetapkan.

 LPM IAIN STS Jambi akan melakukan pendampingan serta bekerjasama dengan setiap fakultas dan program studi dalam melakukan analisis sesuai langkah-langkah yang ditetapkan.

“Mengorganisir supaya standar, format dan prosedur sama. Akan tetapi konsepnya kita serahkan pada masing-masing prodi,” terangnya.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan penerapan kurikulum KKNI akan berdampak besar terdapat sistem pendidikan di IAIN STS. Mulai dari evaluasi mata kuliah dengan standar dan penerapan SKS yang diperhitungkan, pembinaan sikap dan karakter mahasiswa serta dalam menempa mahasiswa menjadi lulusan dengan prestasi dan kemampuan yang baik.

“Guna mencetak lulusan yang tepat guna dan siap kerja di bidangnya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: