Excavator Oknum Anggota Dewan Diamankan

Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI
MERANGIN – Minggu (13/12) dini hari, anggota Satuan Reskrim Polres Merangin mengamankan satu unit excavator milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin, Zainal Amran dari fraksi Partai Keadilan Sejatera (PKS), saat dibawa menuju Kecamatan Pangkalan Jambu.
Excavator tersebut diamankan anggota Satuan Reskrim Polres Merangin di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko. Alat berat jenis Komatsu itu dibawa dengan menggunakan mobil Tarado BH 8438 FU yang dikemudikan Herman. Diduga alat berat itu akan digunakan untuk aktivitas PETI.
Kepada wartawan, Herman mengatakan, dirinya diminta oleh Zainul Amri untuk membawa excavator tersebut dari Kabupaten Sarolangun menuju Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. “Alat berat ini punya anggota dewan bernama Amran,” ujar Herman, kepada wartawan, kemarin (13/12).
Dia mengaku alat berat tersebut untuk membersihkan longsor yang berada di Pangkalan Jambu. Namun saat ditanya, dimana lokasi yang terjadi longsor Dia tidak bisa menjawab dan hanya diam.
Terpisah, Zainal Amran yang dikonfirmasi wartawan, tidak mengelak jika alat berat tersebut adalah miliknya. Dia membantah jika akan digunakan untuk aktivitas PETI. Menurutnya, alat berat itu untuk membersihkan longsor.
\"Betul alat tersebut milik saya, rencananya akan saya gunakan untuk pekerjaan longsor yang ada di areal perkebunan saya dan itupun saya sudah mendapat persetujuan dari Camat Pangkalan Jambu dengan pihak camat mengeluarkan surat jalan,\" ungkap Zainul Amran.
Kapolres Merangin, AKBP Munggran Kartayuga, melalui Kasat Reskrim, AKP Ike Yulianto, menyebutkan, excavator itu diamankan saat akan dibawa menuju Kecamatan Pangkalan Jambu yang merupakan lokasi PETI.
“Rencananya akan dibawa ke Pangkalan Jambu. Tapi pemilik berdalih jika alat tersebut untuk membersihkan bekas longsor. Tapi kita tetap memproses ini karena tujuan alat berat tersebut adalah Lokasi Tambang emas ilegal yang terbesar di Merangin” kata AKP Ike seraya mengatakan jika barang bukti diamankan di Mapolsek Kota Bangko.
(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: