>

Tujuh Pasangan Mesum Terjaring

Tujuh Pasangan Mesum Terjaring

 

 JAMBI – Petugas Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Kodim 0145 Batang Hari, Polisi Resor Kota, Badan Narkotika Nasional Kota, dan Perizinan melakukan razia penyakit masyarakat di kawasan Kota Jambi.

Razia yang digelar Selasa (15/12) malam, itu menyasar sejumlah kos-kosan dan hotel. Dalam razia itu, terjaring Rahman, salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui bertugas di Kantor Pajak Jambi karena kepemilikan senjata tajam

Selain itu, diamankan juga MA, di salah satu kos-kosan di kawasan Telanaipura karena memiliki senjata api rakitan. Bersamanya juga disita beberapa catatan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kasat Pol PP Kota Jambi, Irwansyah  menyebutkan, semua tangkapan berjumlah 7 pasangan mesum. \"Kali ini kita menjaring 16 orang, 8 pria dan 8 perempuan dan 7 pasang bukan pasangan yang sah,\" ujar Irwansyah.

\"Selain itu, kita juga ikut mengamankan 1 wanita yang tak memiliki indetitas lengkap, 1 pria (PNS Pajak, red) membawa senjata Tajam dan 1 orang didapatkan membawa senjata api rakitan, inisial MA,\" jelas Irwansyah.

Masih dikatakan Irwansyah, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik hotel dan kamar kos yang menyediakan tempat prostitusi. \"Tentu ada ancamannya, kalau terbukti akan kita lakukan penyegelan,\" tegasnya.

Pantauan di lapangan, petugas hanya menyisir beberapa hotel kelas melati. Di kawasan Kota Baru, di Hotel Sepia, petugas berhasil mengamankan tiga pasang dan di Hotel Perdana, satu pasang.  

Sementara di kawasan Telanaipura, di Karya Kos tepatnya, dibelakang IAIN, petugas mengamankan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Rahman Widya yang memiliki tiga senjata tajam yang ditemukan di dalam lemari kamar. Kepada petugas Rahman berkilah itu barang hanya untuk koleksi.

Selain Rahman, didekat kosan tersebut juga diamankan penghuni kamar kos, pria berinisial MA yang membawa senjata api rakitan. MA diketahui baru beberapa hari tinggal di Kota Jambi.

(cok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: