Dua Anggota Polresta Dipecat
JAMBI – Dua anggota Polresta Jambi, diberhentikan secara tidak hormat dari kesatuannya. Keduanya adalah Briptu Edy Haryanto dan Briptu Eko Kurniawan yang sebelumnya bertugas di Seksi Umum Polresta Jambi.
Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, mengatakan, keputusan pemecatan ini setelah dilakukannya sidang kode etik. Keduanya desersi, yakni meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa keterangan.
\"Anggota yang dipecat ini dinas di Seksi Umum jajaran Polresta Jambi. Ini tindakan tegas yang diberikan kepada anggota yang tidak disiplin,\" kata AKP Sri Kurniati, kemarin (16/12).
Lebih lanjut Dia menyebutkan, upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kedua anggota ini akan dilakukan, Kamis 17/12 (hari ini,red) di lapangan hijau Mapolresta Jambi.
Tindakan tegas memang dilakukan oleh jajaran Polda Jambi terhadap anggota yang tidak disiplin. Dalam bulan ini (Desember,red) jajaran Polda Jambi sudah ada lima anggota Polri yang dipecat secara tidak hormat. Sebelumnya, Polres Tanjung Jabung Timur menggelar upacara pemecatan atau PTDH terhadap tiga anggota polisi yang dilakukan \"in absensia\", tanpa kehadiran polisi yang bersangkutan. tiga anggota polisi itu karena dia telah melakukan kesalahan.
Kesalahan anggota polisi yang dilakukan PTDH itu tidak bisa ditoleransi lagi, hingga memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat. Untuk anggota polisi yang dilakukan upacara PTDH dan digelar di halaman Polres Tanjung Jabung Timur sekitar pukul 08.00 wib itu Sabtu lalu.
“ Tiga anggota dari Polres tersebut Brigadir Mahir Harahap, Briptu Dodi Setiawan dan Briptu Muhammad Hafik Syafrinal, diberhentikan secara tidak hormat, In Absentia,” Ujar AKP Sri.
PTDH sesuai dengan SKEP dari Polda Jambi atas pertimbangan terhadap kesalahan yang dia lakukan. Atas pertimbangan kesalahan yang diperbuatnya itu sehingga Polda Jambi mengeluarkan Surat Keputusan PTDH terhadap tiga anggota tersebut untuk tidak menjadi anggota Polri.
“ Dengan adanya pemecatan tersebut, itu akan menjadi peringatan bagi anggota polisi lainnya agar dalam menjalankan kedinas selalu penuh rasa tanggung jawab dan bekerja sesuai tugas dan wewenangnya,” tandasnya.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: