>

5 PNS Kota Dipecat

5 PNS Kota Dipecat

Menpan-RB Sidak PNS Hari Ini

JAMBI – Sepanjang 2015, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sudah memecat 5 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemecatan dilakukan karena telah melanggar  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tentang Disiplin PNS. Jumlah itu bisa saja bertambah hingga akhir tahun 2015 ini.

“Tim masih bekerja,” kata Kepala Badan Kepegawaian Darerah (BKD) Kota Jambi, Subhi. Ada 8.035 PNS yang diawasi oleh tim. Subhi berharap agar PNS tidak melanggar disiplin PNS.

”Dari 5 orang yang diberhentikan itu, ada yang tidak masuk selama 46 hari,” akunya.

Ia menghimbau kepada pimpinan instansi masing-masing agar lebih aktif dalam memberikan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya agar bisa mentaati PP 53 Tentang Disiplin PNS.

Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga sudah melakukan sosialisasi melalui Surat Edaran (SE). “Indisipliner terjadi karena kurangnya pengawasan dan ketegasan unsur pimpinan,” jelasnya.

 Menteri Penerangan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, hari ini, Rabu (23/12), sidak terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Kota Jambi.

“Kedatangan Saya ke Kota Jambi ini, pertama  memonitor secara langsung, hasil pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah, khususnya terhadap netralitas aparatur negara,” ujar Yuddy kepada awak media, setibanya di Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa sore, (22/12).

Setelah itu, Lanjut Yuddy, Ia akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap akuntabilitas dan kinerja instansi Pemerintah, khususnya di Provinsi Jambi dan Kota Jambi. Misi Terakhir, Ia akan memberikan pembinaan untuk perbaikan pelayanan publik, khususnya di Kota Jambi sebagai baromater Provinsi Jambi.

“Ibukota Provinsi mesti memiliki tata kelola Pemerintahan yang baik, dan pelayanan publik yang semakin ditingkatkan,” tegas Yuddy.

Dengan dilakukannya peningkatan pelayanan publik dan tata kelola Pemerintahan yang baik, maka tingkat kepercayaan masyarakat akan semakin besar dan stabilitas sosial juga semakin mantap, dan itu merupakan modal pembangunan.

“Pemerintahan Presiden Jokowi ini, ingin memastikan bawa tata kelola Pemerintahan disetiap tingkatan itu baik. Jadi satu persatu Provinsi dan Ibukota Provinsi perlu diberikan pembinaan bagaimana memperbaiki tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Sedangkan terkait dengan laporan Netralitas PNS terhadap Pilkada Serentak, yang ada di Provinsi Jambi. Yuddy mengungkapkan, instansinya mendapat laporan satu indikasi pelanggaran netralitas PNS, namun indentitas oknum PNS tersebut masih ditutupi Yuddy.

“Ada dari satu Kabupatenm hanya satu orang (PNS) yang terindikasi melakukan pelanggaran netralitas. Dibandingkan dengan pelaksanaan di lima Kabupaten, satu Kota dan satu Provinsi yang melibatkan ribuat PNS masih dikatakan relatif kecil,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: