>

Oknum PNS Bungo Dipolisikan

Oknum PNS Bungo Dipolisikan

Diduga Lakukan Perkosaan


MUARA BUNGO – Oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) di Pemkab Bungo, AO (36), yang bertugas di Kantor Camat Tanah Tumbuh dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial KI (16), warga Kecamatan Tanah Tumbuh.

Fahrul paman korban, usai membuat laporan mengatakan, kejadian tersebut berawal saat pelaku AO sedang merenovasi rumahnya sekitar bulan Juli lalu. Pada saat itu, korban KI diminta istri pelaku yang bernama Ramlah untuk membantu memasak untuk tukang.

\"Kejadian sekitar bulan Juli lalu bang, karena rumah keponakan saya dan pelaku berdampingan, lalu keponakan saya diminta membantu memasak untuk makan tukang oleh istinya,\" kata Fahrul kepada wartawan.

Dijelaskannya, aksi bejad pelaku pertama kali diketahui pada Jumat (09/10) siang oleh istrinya sendiri. Saat itu, istri pelaku baru pulang dari Dusun asalnya di simpang Seling Bangko. Setibanya dirumah, ia melihat suaminya dan korban sedang telanjang usai melakukan hubungan badan.

\"Begitu istrinya mengetahui perbuatan bejad suaminya, ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga. Lalu malamnya langsung digelar acara adat. Hasilnya, korban dinikahkan dengan pelaku dibawah surat perjanjian yang berbunyi setelah nikah korban tidak boleh diceraikan,” jelasnya.

Dikatakan Fahrul, saat digelar acara adat itu, korban mengakui jika dirinya sudah dua kali disetubuhi oleh pelaku. Korban mengaku kejadian pertama terjadi di bulan Juli. Saat itu korban dipaksa untuk melayani nafsu bejad pelaku dengan kondisi tangan diikat.

Kejadian yang kedua kalinya dilakukan di dapur rumah pelaku dan dipergoki oleh istrinya. \"Dalam surat perjanjian, pernikahan pelaku akan sepenuhnya bertanggung jawab atas hidup korban. Namun kenyataannya, tidak bertahan lama. Selang waktu seminggu, pelaku meninggalkan korban begitu saja lalu menghilang,\" terangnya.

Tidak terima atas perbuatan pelaku yang telah mengingkari janjinya, akhirnya keluarga korban membuat laporan atas tuduhan pemerkosaan ke Mapolres Bungo. \"Kami tidak terima, awalnya kami tidak melapor dengan harapan pelaku mau bertanggung jawab, tapi kenyataanya tidak,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ardi Kurniawan saat dikonfirmasi Minggu (27/12) kemarin, membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap terlapor.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dan korban, namun keberadaan terlapor saat ini belum diketahui. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran. Dari hasil visum korban diketahui ada robekan dikemaluannya,” tandasnya.

(hnd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: