>

23 Polisi Dipecat Sepanjang 2015

23 Polisi Dipecat Sepanjang 2015

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, memberikan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Sepanjang 2015 ini, ada 23 anggota yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH SIK, mengatakan, tindakan tegas ini diberikan sebagai salah satu bukti bahwa kepolisian memiliki aturan yang ketat. Aturan itu berlaku untuk semua anggota yang melakukan pelanggaran. “Selama 2015 ada 23 yang dipecat dari kesatuan,” ujarnya, kemarin (29/12).

Hanya saja, dia enggan menyebutkan identitas anggota yang dipecat tersebut. Namun, untuk kasusnya sendiri ada yang terkena kasus narkoba dan tidak masuk dinas sesuai dengan yang ditentukan.

Selain itu, ada 215 orang yang disidang disiplin karena melakukan pelanggaran. Mereka tetap diproses namun tidak sampai ke PTDH. Berikutnya ada 43 orang yang disidang kode etik. “Ini dilakukan agar setiap anggota mematuhi peraturan,” jelasnya.

Bahkan, ada 22 anggota Polda Jambi dan jajaran yang kini sedang diproses karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Tentunya mereka juga akan menerima sanksi yang tegas. “Sanksi tegas tetap akan diberikan,” tegasnya.

(pds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: