>

Kejari Kantongi Nama Pemegang Rekening

Kejari Kantongi Nama Pemegang Rekening

Transfer Dana Saving SAD-PT Asiatic 

 MUARABULIAN- Pemeriksaan saksi kasus gratifikasi dana saving penyelesaian konflik antara SAD dengan PT Asiatic Persada terus berlanjut. Selasa (29/12) kemarin, pihak Kejari memeriksa Burnik, selaku ketua koperasi Berkah Bersatu (BB) yang menaungi SAD.

                Sejauh ini penyidik Kejari Muarabulian sudah memeriksa lima saksi termasuk dua orang ketua Koperasi SAD. Pihak Kejari berencana juga akan memeriksa pihak Kesbangpolinmas dan juga pihak PT Asiatic Persada.

\"Untuk mendalami kasus ini, banyak pihak terkait yang harus kita periksa. Setelah pemeriksaan saksi, kami berencana akan memanggil pihak Kesbangpolinmas dan PT Asiatic Persada untuk menjelaskan aliran dana gratifikasi tersebut,\" kata Kasi Pidsus Kejari Muarabulian, IKG Dame Negara, kemarin (29/12).

Dia menjelaskan, pihak Kesbangpolinmas yang akan dipanggil nantinya yakni oknum yang ikut mengurus penyelesaian konflik sosial saat itu. \"Tentunya untuk pihak Kesbangpolinmas Batanghari, yakni oknum yang ikut dalam penyelesaian saat itu. Artinya bukan orang-orang baru,” katanya.

“Untuk inisialnya masih kami rahasiakan, sebab pemeriksaan terhadap mereka hanya sebagai saksi untuk memberikan keterangan dana gratifikasi tersebut,\" ungkap Kasi Pidsus.

Pihak Kejari sendiri mengaku sudah mengantongi nama pemegang rekening dana Saving Rp 1, 11 miliar yang ditransfer pihak PT Asiatic Persada. Sayangnya, pihak Kejari masih merahasiakan informasi tersebut. \"Iya, siapa pemegang rekeningnya kami sudah tahu bahkan yang bersangkutan mengakuinya. Untuk inisialnya nanti saja saya sebutkan setelah ada tersangka dalam kasus ini,\" pungkasnya.

(adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: