Kemenhub Belum Putuskan Usulan Pemprov
Pembangunan RKA Trans Sumatera
JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah mengusulkan dua opsi rencana pembangunan Rel Kereta Api (RKA) di Provinsi Jambi. Opsi pertama dari Bajubang-Pijoan- Sengeti hingga batas Provinsi Riau. Opsi kedua Bajubang-Mendalo-Sungai Duren-Sengeti hingga batas Riau. Hingga hari ini, usulan itu belum disetujui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
“Belum diputuskan pusat,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Fauzi Ansori, saat dikonfirmasi Harian Pagi Jambi Ekspres.
2015, Pemprov Jambi sudah membuat SK Tim untuk membantu Kemenhub. Khususnya untuk pembebasan lahan. “Pembebasan lahan dibantu APBN. Tugas kita hanya membantu menentukan track. Track ditentukan petugas tekhnis dari Kemenhub,” jelasnya.
Setelah track ditentukan, Tim akan memfasilitasi Kemenhub untuk melakukan pembebasan lahan. “Kita tunggulah, karena yang menentukan track Tim dari Kemenhub,” tegasnya.
Mega proyek pembangunan jalur kereta api oleh Kementerian Perhubungan sepanjang 1.400 Km ini menghubungkan beberapa Provinsi di Pulau Sumatera, Provinsi Jambi termasuk sebagai daerah lintasan dan bakal mendapat jatah sepanjang 218 kilometer. Proyek dengan total dana yang akan digelontorkan lebih dari Rp 35 Triliun untuk keseluruhan jalur bakal melintasi Jambi dan menghubungkan tiga Provinsi. Yakni Sumatera Selatan, Jambi dan Riau.
Fauzi berharap, pembangunan RKA sesuai dengan master plan dan tata ruang wilayah Provinsi Jambi. Rencana tata ruang mengamanahkan bahwa, Bajubang-Mendalo-Sungai Duren-Sengeti dan melewati Jembatan Batanghari tiga.
(fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: