Kasus Uang Praktikum Terus Didalami

JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terus mendalami kasus dugaan penyimpangan pengelolaan uang praktikum di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi tahun 2012-2014. Banyak saksi dari pihak kampus biru itu sudah dipanggil untuk memberikan keterangan guna kepentingan pengumpulan data yang dilakukan pihak Kejati.
Bahkan, menurut Imran Yusuf, Kasi Penyidik Kejati Jambi, sebanyak 15 orang mahasiswa IAIN juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Disamping itu, belum lama ini, pihak Kejati mengaku sudah memanggil Wakil Dekan I Fakultas Syariah IAIN STS Jambi, Bahktiar Hasan. “Kemarin ada wakil dekan Syariah,” katanya.
Kejati menargetkan pengumpulan data selesai dalam minggu ini untuk kemudian dilakukan pra ekspos untuk menentukan apakah ada indikasi yang memungkinkan untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan. \"Nanti akan kita sampaikan, kasus ini sudah menjadi konsumsi masyarakat,\" sebutnya.
Pengumpulan data yang saat ini dilakukan pihak Kejati, merupakan kegiatan lanjutan dalam melengkapi data yang sebelumnya telah di lakukan. Dalam pengumpulan data telah ditemukan beberapa data dan fakta baru.
Selain itu ada Empat pembuktian sama, yang ditemukan dari data lama dengan data baru, dan hal tersebut masih menjadi bahan telaah. Beberapa kegiatan yang menjadi bahan pengaduan oleh masyarakat tersebut, adalah pembangunan Gedung Paska Sarjana untuk S2 dan S 3 yang dikabarkan menggunakan anggran sebesar Rp 7 miliar.
Disamping itu juga dana kegiatan Praktikum Mahasiswa yang dilaksanakan per fakultas dalam setiap tahunya dengan anggaran Rp 2 miliar. Selain itu, beberapa bangunan untuk sarana dan prasarana diruang lingkup IAIN, pada tahun 2012 sampai 2014.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: