>

381 Warga Terlibat Ormas Terlarang

381 Warga Terlibat Ormas Terlarang

Kapolda : Saya Larang Gafatar di Jambi

JAMBI – Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kini tengah heboh di Indonesia. Gerakan yang dianggap menyimpang ini sudah berdiri di Jambi. Bahkan, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Musyafak, meminta agar pemerintah membubarkan organisasi ini.

“Yang jelas Gafatar sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia. Kita Juga tidak akan mengizinkan ada Gafatar di Jambi ini. Oh iya, harus dibubarkan,” ujar Brigjen Pol Drs Musyafak, kepada wartawan di Mapolda Jambi, kemarin (13/1).

Menurutnya, masyarakat yang seharusnya melakukan penolakan terhadap organisasi ini. Pihak kepolisian akan melakukan penindakan hukum jika ada pelanggaran terhadap aturan yang ada. “Yang membukarkan bukan Saya, tapi pemerintah. masyarakat seharusnya melarang itu,” tegasnya.

Terpisah, Direktur Intelkam Polda Jambi, Kombes Pol Chairul Yani, saat dikonfirmasi menyebutkan, di Provinsi Jambi sendiri ada dua wilayah yang sudah berdiri organisasi ini. Yakni, Kota Jambi dan Kerinci. Dia mengaku pihaknya terus melakukan pemantauan dari kegiatan organisasi tersebut.

 

“Di Provinsi Jambi sendiri ada di Kerinci dan Kota Jambi. Aktivitasnya terus dipantau,” kata Kombes Pol Chairul Yani.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan Gafatar terdaftar di Kesbangpol Provinsi Jambi dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Nomor 220/1364/Bakesbang-Pol. Disebutkannya, Gafatar terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan dan dalam melaksanakan kegiatannya agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Untuk alamatnya di Jambi di Jalan Adityawarman, Gang Bumi Ayu No. 34, RT 09 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan,” ujar Kompol Wirmanto.

 

Lebih lanjut Dia menyebutkan, berdasarkan data kepolisian, warga yang sudah terdata sebagai anggota DPD Gafatar Jambi per Januari 2015 berjumlah 381 orang. 232 orang laki-laki dan 149 orang perempuan.

 

Mantan Kapolsek Pemayung ini menjelaskan, rinciannya adalah 61 orang pengurus dan 320 orang anggota. Untuk anggota sendiri, ada115 orang yang merupakan anggota aktif, 29 pasif, dan 237 orang tidak aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: