Awasi Kegiatan Sejak Awal
Dinkes Kota dan RSUD Abdul
Manaf MoU dengan Kejari
JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan di semua SKPD dan juga swasta. Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manaf, melakukan MoU dengan Kejari Jambi, Selasa (12/1).
Iman Wijaya SH, MH, Kajari Jambi mengatakan, pengawasan yang dilakukan mulai sejak awal kegiatan hingga akhir. \"Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Manaf dan Dinas Kesehatan Kota Jambi melakukan MoU dengan kita. Dari awal kita akan dampingi sampai akhir kegiatan. Apabila nanti di perjalanan kegiatan ada yang melanggar ketentuan mungkin akan kita tegur dan meluruskan. Disepakati lah dan terjadi MoU,\" kata Kajari.
Dia menjelaskan, pihaknya akan mendampingi dalam hal aturan saat menjalankan kegiatan serta melakukan pengawasan. \"Kalau nanti ada yang kurang pas atau ada permasalahan bisa sharing sama kita. Kami pantau kegiatannya. Disini yang diawasi mungkin fisik dan mungkin pengadaan alat kesehatannya dan kontrak serta spesifikasinya,\" ungkapnya.
Namun dia menegaskan, MoU tak berarti mengamankan posisi jika terjadi penyelewengan. \"Kalau misalkan nanti sudah kita peringatkan ketentuannya bagaimana namun tak diindahkan juga ya masuk pidsus kita akan tindak. Karena kita sudah ingatkan sesuai jalurnya. Yang jelas kita lebih pada pencegahan. Jadi tidak langsung tindakan,\" tandasnya.
Menurutnya, saat ini baru dua instansi tersebut yang melakukan MoU. \"Dulunya banyak sebelumnya yang MoU, hanya saja dulu tak bisa masuk dari awal. Selesai dulu baru bisa kita turun kalau ada kerugian negara disana. Kalau ini dari awal kita pencegahan,\" tandasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: