>

Pengangkataan Pejabat, Nunggu PP

   Pengangkataan Pejabat, Nunggu PP

KERINCI- Bupati Kerinci, H Adirozal, menyebut pengangkatan pejabat sesuai UU ASN belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, Peraturan Pemerintah (PP) terkait UU ASN belum keluar. ‘’Selain itu assesor yang akan menilai calon pejabat saat seleksi pejabat juga belum lengkap. Palembang yang baru bentuk, Surabaya dan Kemenpan sendiri. jumlahnya sangat terbatas,\" ucapnya.

Mengenai pengangkatan pejabat Kerinci sebelumnya dia menyebut sudah sesuai proses, katanya, malah Kerinci lebih maju selangkah, karena sudah melakukan seleksi secara terbuka.\"Saat kami angkat pejabat kemarin yang seleksi dari KASN, ada assesornya. Sekda dan Wabup jadi penilai makalahnya,\" sebutnya seraya menambahkan, untuk tes psikologi pihaknya menggandeng UNP dan tes membaca Al-quran dan shalat jenazah pihaknya berkerjasama dengan STAIN Kerinci. 

(dik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: