>

Pensuinan PNS, jadi pengedar Narkoba.

Pensuinan PNS, jadi pengedar Narkoba.

JAMBI- Khairul Basoka alias Ahmad Basoka (58) dan Indra Bin Edisal (29) Warga Jalan Pangeran Tumenggung Kel.pasar Bawah Kam merangin. Terpaksa di giring ke jeruji besi oleh BNND Provinsi jambi karena kedapatan menyimpan 21 paket hemat sabu.

Keduanya di ringkus di kediaman Basoka di Jln pangeran Tumenggung Rt.02 Rw.03 kel Pasar bawah merangin, dari laporan warga yang merasa resah akibat kediaman tersebut digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba, jenis sabu.

 Keduanya di tangkap tanpa perlawanan oleh BNND Provinsi Jambi, kamis (14/01).sekitar pukul 00.10 wib, dari tangan Indra berhasil diamankan 5 paket hemat sabu, dan dari tangan basoka sendiri di amankan 16 paket sabu.

 Menurut kasi pemberantasan Narkoba BNNP Jambi AKBP Marlian mengatakan, berdasarkan informasi dari warga bahwa di salah satu perumahan di kota baru menjadi lokasi yang sering dilakukan untuk trasaksi narkoba, menindak lanjuti laporan tersebut BNNP Jambi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus keduanya berikut barang bukti.

 Lebih lanjut Marlian menungkapkan, penangkapan ini merupakan dari tindak lanjut atas keresahan warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut.

 “Khairul Basoka merupakan pensiunan PNS, di slaah satu dinas di kabupaten merangin ”,tambah marlian.

 Dijelaskan marlian. Pihaknya masih akan melakukan pengembanga atas tangkapan ini, kedua tersangka kini diamankan di sel tahanan BNND Provinsi Jambi untuk menjalani pemeriksan lebih lanjut.

 “setelah pengeladahan di rumah pelaku, keduanya langsung kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut ”, tandasnya. 

Atas perbutan melanggar hukum Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya akan di jerat dengan UU 35, Pasal 114 dan akan diancam 5 tahun kurungan penjara.

(Cok)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: