Penyidik Masih Periksa Saksi-Saksi

Penyidik Masih Periksa Saksi-Saksi

Kasus Tenggelamnya TB KTN

 JAMBI - Penyidik Subdit Gakkum Polisi Perairan Polda Jambi, terus melakukan penyidikan dan memeriksa saksi terkait kasus tenggelamnya Tug Boat Kurnia Tunggal di Pelabuhan Talang Duku beberapa waktu lalu yang menewaskan tiga orang. 

\"Sekarang masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Pemeriksaannya secara bertahap,\" ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair, AKBP Helly Helmanto, SIK, kepada wartawan, kemarin (20/1). 

Lebih lanjut Dia menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus ini. Dalam pengusutannya sendiri juga berkoordinasi dengan penyidik di Mapolda Jambi. Untuk tersangka Yanto selaku operator TB Kurnia yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini juga masig ditahan di Mako Polair. \"Kita juga berkoordinasi dengan penyidik Polda Jambi. Tersangka masih ditahan,\" tegasnya. 

Belum lama ini, Direktur Ditpolair Polda Jambi, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto, menyebutkan, pihaknya terus menelusuri kasus ini. Hal itu terkait siapa yang memberikan perintah kepada tersangka Yanto karena belum memiliki izin berlayar untuk mengemudikan TB KTN tersebut.

Selain itu, sejauh ini TB KTN juga belum memiliki izin berlayar baik dari Syahbandar maupun Dinas Perhubungan. \"Ini akan kita telusuri. Atas dasar apa tersangka Yanto mengemudikan kapal itu,\" katanya belum lama ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya, TB KTN tenggelam karena mengangkut penumpang terlalu banyak. Dimana kapasitasnya hanya mencapai 5-10 penumpang, namun saat itu ada 23 penumpang yang berada di dalamnya.

Karenanya, mesin yang kecil tidak mampu bergerak melawan arus sehingga hanyut dan menyenggol kapal tongkang yang bersandar di dermaga. Karenanya, kapal oleng dan tenggelam. Tiga orang tewas akibat peristiwa ini.

(pds)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: