Warga Kungkai Pertanyakan Status Hukum SAD
MERANGIN - PASCA bentrokan antara warga Desa Kungkai dengan Suku Anak Dalam (SAD) 15 Desember 2015 lalu, hingga kini masih menyisakan pertanyaan dari masyarakat. Pasalnya, sudah sebulan bergulir kasus hukum yang menimpa SAD tak kunjung ada proses penyelesaian.
‘’Kalau pihak penegak hukum bekerja serius bukan suatu yang sulit menemukan pelaku utama penembak warga, wajar timbul berbagai pertayaan, dimana kasus ini sudah bergulir satu bulan lebih, namun tidak ada satupun status hukum yang bisa menjawab pertayaan masyarakat,” kata Slamet, warga Kungkai.
Terpisah Sekretaris Desa Kungkai, Tabri,mengatakan, warga Desa Kungkai, sebagai masyarkat Kungkai, belum merasa senang jika para pelaku penembakan ini belum diamankan.
‘’Meski sudah di lakukan perdamian secara adat oleh pemerintah Merangin, namun tidak boleh menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, sebab pelaku penembakan yang menyebakan hilangnya nyawa sesorang harus tetap ditangkap dan di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ini,\" ujarnya.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga SIK, melalui Kabag Ops Polres Kompol Harifinal, terkait permasalahan ini, pihaknya terus melakukan proses penyelidikan. ‘’Kami minta kepada masyarakat agar dapat membantu dalam proses mengungkap pelaku ini, agar secepatnya bisa ditetapkan status hukum kepada para pelaku dalam kasus tersebut,” pungkasnya.
(amn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: