Menjambret, Dua Pelajar Dibekuk
![Menjambret, Dua Pelajar Dibekuk](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
JAMBI –Dua pelajar dibekuk usai menjambret tas seorang mahasiswi Jumat (22/1, sekitar pukul 15. 00 WIB. Pelajar ini diamankan Polsek Telanaipura.
Kedua pelaku adalah MC (19) warga Kelurahan Sungaii Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan MF (18) warga Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru jambi.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. \"Tersangka ini keduanya masih berstatus pelajar. Mereka ditangkap karena menjambret,\" ujarnya, kemarin (24/1).
Lebih lanjut dia menjelaskan, penangkapan sesuai dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B-074/I/2016/Spkt B Sek Telanai tertanggal 22 Januari 2016, yang dilaporkan oleh Sonya Devega Binti Hermanto (22) yang merupakan seorang Mahasiswi di Kota Jambi.
Kronologis kejadian, Jumat sekitar pukul 14.00 WIB, korban melintas di Jalan Slamet Riyadi, tiba-tiba dipepet dari sebelah kiri oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat. Pelaku kemudian langsung menarik handphone jenis I Phone 5 warga gold yang dipegang pada tangan sebelah kiri korban dan kedua tersangka langsung melarikan diri.
\"Setelah dikembangkan, kedua tersangka sudah menjambret sebanyak 8 kali. 1 kali di Telanaipura dan 7 kali di Kotabaru,\" bebernya.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: