>

Anggota DPRD Provinsi Dipolisikan

Anggota DPRD Provinsi Dipolisikan

MERANGIN – AS, oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Dia dilaporkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Merangin, Yuzerman.

            Kasus ini berawal ketika AS memposting sebuah foto Yuzerman di akun Facebooknya, Rabu (20/1) sekitar pukul 22. 25 WIB. Di gambar itu, AS menuliskan kata-kata tak mengenakkan. “Ini Manusia Yang Gak Punya Otak, Lempar Batu Sembunyi Tangan,\" tulisnya di akun pribadinya tersebut.

Menganggap dirinya menjadi korban fitnah, Sabtu (23/1), sekitar pukul 10.30 WIB, Yuzerman, melaporkan tindakan itu ke Polres Merangin dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), 18/2016/Res Merangin/ SPKT.

\"Sebagai anggota DPRD tidak semestinya demikian, kenapa  dia sangat gamblang memposting dalam Facebooknya, bahwa saya tidak punya otak, apa maksudnya,\" ungkap Yuzerman.

Dia mengaku tak terima dengan tindakan terlapor. \"Jujur saya tak terima,  dia terkesan sengaja telah mecoreng nama baik saya diakun Facebook miliknya, yang diopluad sekitar pukul 22.25 WIB,\" tegas Yuzerman.

Sementara, Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, Minggu (24/1) membenarkan laporan tersebut. Dia mengatakan, akan mendalami kasus tersebut. \"Memang ada, kita akan dalami kasus tersebut, kita akan panggil para saksi lebih dulu, untuk minta keterangan\" ungkap Kapolres.

Kapolres mengatakan, usai mengambil keterangan saksi tersebut,  pihaknya,  akan menindak lanjuti dengan tahapan selajutnya. \"Tetap kita proses, sesuai aturan yang ada. Intinya, kita jalani dulu proses yang ada. Kemudian baru kita masuk ke tahapan selanjutnya,\" pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, AS belum bisa dikomfirmasi. Dihubungi melalui ponselnya, nomor aktif, namun tidak diangkat.

(amn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: