Abrizal Dihadiahi Timah Panas
![Abrizal Dihadiahi Timah Panas](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
JAMBI - Tim Buser Polsek Kotabaru menangkap Abrizal alias Faisal Rinso (37), Warga Kelurahan Teluk Kenali, Kecamatan Kotabaru beberapa waktu lalu. Ia ditangkap dalam kasus Curas atas laporan korbannya Eka Safitri.
Polisi menghadiahi Abrizal dengan timah panas karena berusaha kabur dari sergapan di kedua kakinya. Dia ditangkap di kawasan Kenali Asam, Kotabaru.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Nova Suryandaru mengatakan, tersangka diamankan dalam kasus Pencurian dengan kekerasan. Dalam menjalankan aksinya, Tersangka Faisal Rinso mengajak korban Fitri yang merupakan temannya pulang dengan menggunakan ojek.
Saat diatas motor, Faisal duduk di belakang, sementara korban duduk di tengah. Setibanya di tempat sepi, tepatnya di jalan Bukit Balam, Rt 14 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Faisal langsung menodongkan gunting ke pinggang tukang ojek sambil memaksa berhenti.
Saat itu, korban Fitri merasa ketakutan dan berlari menjauh, Faisal kemudian turun dan mengejar sambil melempari korban dengan batu bata. Lemparan tersebut mengenai bagian punggung korban.
Tak hanya itu, Faisal tanpa ragu memukuli korban beberapa kali hingga Fitri mengalami lebam dan luka di wajah. Tersangka kemudian membawa lari barang berharga korban berupa ponsel Samsung Caramel, berikut uang tunai Rp 250 ribu. Setelah itu pelaku meninggalkan korban sendirian. \"Tersangka ini tergolong sadis karna tak segan melukai korbannya,\" katanya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Faisal Rinso ternyata sudah pernah di penjara atas kasus serupa. Bahkan ia juga dilaporkan atas kasus melarikan anak di bawah umur. Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
\"Tersangka sudah pernah ditahan dulu, dan saat ini dilaporkan melarikan anak di bawah umur di Polsek Jambi Timur,\" katanya.
(cok/mg8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: