Putusan Bawaslu RI Mengenai Skandal Panwas Sungai Penuh
JAMBI – Klarifikasi dari tim Bawaslu RI yang dilakukan pada Kamis (28/01/2016) kepada Bawaslu Provinsi mengenai permasalahan yang terjadi pada ketiga panwas Sungai Penuh yang telah dinonaktifkan tersebut telah diungkapkan.
Klarifikasi mengenai sengketa yang dilakukan oleh panwas Sungai Penuh ini dilakukan kepada pimpinan bawaslu provinsi Jambi, staf, tim asistensi, dan kepala sekertariat. Klarifikasi ini dilakukan agar mencapai titik temu permasalahan yang sebenarnya terjadi khususnya di Provinsi Jambi dan Sungai Penuh.
Menurut Ribut Suwarsono (Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi)” InsyaAllah, setelah klarifikasi ini akan secepatnya kita juga memulihkan kembali kawan-kawan panwas Sungai Penuh, intinya kesana. Kemudian kami juga sempat konsultasi terhadap rencana kegiatan mengenai rekrutmen panwas di tiga Kabupaten kota untuk pilkaderatan 2017. Disampaikan kami nanti menunggu petunjuk khusus dari Bawaslu RI Karena kebetulan tahapan juga belum ditetapkan. Walaupun informasi tahapan dimulai Juni, jadi kita masih menuggu petunjuk itu.
Panwas Sungai Penuh sudah diklarifikasi dua orang, yakni Harifman dan Tabri Arif dan selesai tadi malam pukul 02.00 WIB. Dan untuk satu orang lagi akan diklarifikasi besok pagi. Meskipun undangan yang layangkan sama. Dikarenakan keperluan masing-masing sehingga kita tidak bisa memaksa untuk diklarifikasi bersama.
“Mengenai klarifikasi karena sifatnya rahasia, hanya pawaslu RI yang tahu karena kita masing-masing person yang diklarifikasi. Dan itu kita belum tahu hasilnya seperti apa. Mengenai sengketa Panwas Sungai Penuh.” ujar Ribut.
Selanjutnya mengenai DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) belum diketahui bagaimana tindak lanjutnya mengenai permasalahan di Sungai Penuh. Selain itu, mengenai Panwas di tiga kabupaten akan dilakukan rekrut ulang. Rekrut ulang dilakukan setelah ada ketetapan mengenai tahapan dari KPU dulu. Kapan KPU mengeluarkan ketetapan itu dan disitulah akan melakukan rekrut ulang.
Proses rekrutmennya masih sama kita akan membentuk tim seleksi dan ada tahapan-tahapanya. Mulai dari penelitian pemberkasan, tes tertulis, wawancara. Dan nanti hasilnya 6 orang akan diserahkan kepada pimpinan pawaslu dan nanti dipilih tiga orang melalui fit and Coper test.
(Mg5)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: