Antisipasi Teroris, Kos dan Pendatang Baru Dicek
JAMBI TIMUR – Rabu (27/01) malam pihak kecamatan Jambi Timur didampingi pihak kepolisian dan TNI mendatangi sejumlah tempat kos sekaligus rumah sewaan seperti bedengan yang ada di 10 Kelurahan di Kecamatan Jambi Timur. Peninjauan diutamakan di wilayah yang notabene sering terjadi aktifitas perpindahan penduduk, seperti rumah sewaan dan kos-kosan.
“Kita terbagi atas dua tim bergerak di seluruh kelurahan yang menjadi titik target pantauan,” kata Rahmad Sugiharto, camat Jambi Selatan kemarin (28/01).
Disampaikannya, dari hari tinjauan di lapangan banyak ditemukan penduduk pendatang yang identitasnya belum lengkap. Baik pekerja maupun mahasiswa banyak yang masih menggunakan KTP tempat asal. Padahal diketahui sudah menetap cukup lama di sana. Selain itu, pendatang baru juga masih banyak yang tidak melapor ke ketua RT.
“Jadi tidak tahu kalau dia sebenarnya berada di wilayah mana,” lanjutnya.
Dengan adanya temuan itu, pihaknya memberikan penekanan kepada warga pendatang agar melengkapi identitas diri. Selain KTP bagi warga luar kota yang tinggal di Jambi diminta untuk memberikan surat jaminan dari keluarga di tempat asal. Jaminan itu, sebagai bukti bahwa keluarganya memang mengizinkan ia tinggal di Kota Jambi meskipun masih menggunakan KTP lama.
“Bagi yang datang untuk kepentingan kerja, maka harus ada surat keterangan kerja dari kantor tempatnya bekerja,” terang Rahmad.
Kepada ketua RT dan lurah dia menghimbau agar lebih giat mendata warga khususnya pendatang. Pendatang yang masuk dan pergi harus tercatat dengan pasti. Selain itu, warga yang datang harus ditanyakan keperluannya dan apakah memiliki surat jaminan dari keluarga atau surat keterangan kerja.
“Kalau memang mau menetap sebaiknya pendatang itu disuruh membuat KTP Kota Jambi. serta pendatang lainnya diharapkan melapor 1 kali 24 jam,” pungkasnya.
(azz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: