>

Polisi Buru Pungli Pasar

Polisi Buru Pungli Pasar

JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor Pasar sedang memburu pelaku pungutan liar yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Trantib di kecamatan Pasar.  Dia adalah Sahril, diduga merupakan anggota trantib di kecamatan Pasar.  


Kapolsek Pasa. Kompol Ridwan Hutagaol mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tiga orang dari puluhan pedagang yang ditipu oleh oknum berinisial S. Dengan ketiga pedagang tersebut mengalami kerugian keseluruhan berkisar Rp 50 juta. Pihaknya juga masih menunggu laporan korban lainnya yang di tipu oleh S.

\" Kita sudah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada S kemarin (rabu,red) sebagai saksi. Bila Sampai ketiga kali pemanggilan S juga tak datang, kita akan pemanggilan paksa,\" kata Ridwan, di hubungi via selulernya.

Menurut Ridwan, S merupakan warga Kelurahan Beringin Kecamatan Pasar. Namun ia tak dapat memastikan apakah S memang pernah bekerja sebagai anggota Trantib di Kecamatan pasar.

Sementara itu, Camat Pasar Mustari Affandi mengakui telah mendampingi pedagang menjadi korban pungutan liar dilakukan S tersebut. Itu merupakan perlakuan tindak pidana.

Dikatakan Mustari, Tiga pedagang dari puluhan pedagang yang melaporkan kepada kepolisian tersebut merupakan pedagang yang sudah memiliki tempat seperti ruko dan lainnya. Kemudian mereka ingin kembali memiliki kios di Wr Supratman untuk dilakukan sewa menyewa kepada pedagang lain.

\" Orang melaporkan itu memang sudah pemain. Yang sudah punyo ruko, toko dan kios di Pasar. Yang nak ngambek tempat lagi disitu (kios Wr Supratman,red), untuk disewakan lagi ke orang lain,\" ujar Mustari.

(Cok/Mg2/Mg8)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: