>

Pabrik Mini Tak Sesuai Harapan

Pabrik Mini Tak Sesuai Harapan

 

JAMBI - Sidang kasus dugaan korupsi dalam proyek Pabrik Mini Kepala Sawit di Sarolangun terus bergulir. Senin (1/2), kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun menghadirkan dua saksi, yakni honorer di SMKN 1 Sarolangun, Hadi dan Kepala SMKN 1 Sarolangun, Zaharuddin.

Hadi kapasitasnya sebagai penjaga bangunan yang terdapat mesin pabrik mini. Sementara Zaharuddin sampai saat ini masih menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Sarolangun sejak 2011. Dalam kesaksiannya, Zaharuddin menyatakan, jika pabrik mini yang ada tak sesuai harapan.

\"Sejak saya disana sampai sekarang tak dioperasikan karena banyam kendala dan kerusakan. Sudah beberapa kali uji coba gagal dan sudah ada beberapa kaki perbaikan masih tak berfungsi sesuai harapan,\" katanya kepada majelis hakim yang di ketuai I Wayan Sukradana.

Dia menyatakan, sebelum dia menjabat, memang siswa belajar di pabrik mini itu. Hanya saja, tempat belajar sangat tak layak karena menyatu dengan gedung pabrik mini tersebut. \"Setelah saya dilantik saya lihat pabrik itu tak sesuai. Jadi saya melarang kegiatan disana lagi. Jadi siswa belajar di ruang pabrik itu lah. Saya tak tahu awalnya itu bagaimana ada gedung itu,\" ketusnya.

\"Alat di dalam berserakan di dalam waktu saya kesana. Jadi setelah itu ruangannya itu tak berjalan, pabriknya tak berhasil jadi saya laporkan kepada dinas pendidikan bahwa saya tak melakukan lagi aktifitas disana. Saya tak tahu asal muasal mesin ini awalnya bagaimana,\" tegasnya.

Majelis hakim mempertanyakan, apakah dia melihat uji coba pabrik. Dia mengaku, tak pernah menyaksikan langsung uji coba pabrik. \"Sekarang tidak beroperasi. Waktu saya kesana ada sisa sabun dalam cetakan. Hanya saja dihasilkan pabrik itu atau tidak saya tak tahu. Waktu uji coba ada beberapa kali selama menjabat saya tak ada disana. Hanya saja minyak goreng, bekas-bekasnya ada,\" katanya.

Namun dia menyatakan, hasil minyak goreng itu tak sesuai dengan minyam goreng yang seharusnya. \"Hasil minyak goreng yang sesuai pabrik yang bagus itu tak ada,\" ungkapnya. \"Kan Hanya untuk belajar tentu jelas ada hasilnya. Kalau mau bagus ya lain lagi pengolahannya,\" kata majelis hakim.

Disebutkan saksi, dari 2011 sampai sekarang tak ada yang praktek di lokasi pabrik mini itu. \"Mau belajar disana dan siapa yang mengajarnya siapa? Alatnya tak berfungsi dan pendampingnya tak ada,\" katanya.

\"Pernah saudara dikasih tahu untuk guru dilatih untuk mengoperasikan pabrik ini?,\" tanya majelis. \"Tidak pernah. Latihan tidak ada untuk guru dan murid juga,\" ujarnya.

Dia menyebutkan, pabrik mini itu diserah terimakan oleh dinas pendidikan ke SMKN 1 Sarolangun pada awal 2012 setelah perbaikan pertama dari PT Global Int. “Serah terima dalam keadaan baik. karena semua mesin hidup dan berfungsi. Cuma tak sesuai dengan harapan,” tukasnya.

Sementara saksi Hadi menyatakan, sudah pernah beberapa kali uji coba mesin. Hanya saja, uji coba itu gagal dilakukan. “Uji coba gagal karena tak sesuai harapan. Mesin sudah sering diperbaiki namun tak bisa memenuhi harapan,” katanya.

“Apakah karena mesinnya tak sesuai spek?,” tanya majelis. “saya tidak tahu,” jawabnya.

 (wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: