Ujang Cs Diburu Hingga Bengkulu

Ujang Cs Diburu Hingga Bengkulu

JAMBI – Tim Khusus Polda Jambi bersama dengan Densus 88 Mabes Polri, hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap Ujang Cs, nama yang disebut Hendri pelaku peledakan bom di Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, sebagai bandar narkoba.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, dari pantauan tim Densus 88 dan tim khusus Polda Jambi, yang bersangkutan berada di Bengkulu. Karena itu, pengejaran dilakukan hingga ke wilayah setempat. “Sekarang masih dalam pengejaran sampai ke Bengkulu,” katanya, Selasa (2/2).

Lebih lanjut dia menjelaskan, yang bersangkutan merupakan salah satu penyebab Hendri nekat meledakkan bom di sebuah ruko di Lorong H Kamil yang mana sebelumnya ditunggu oleh Ujang. Menurutnya, Hendri nekat meledakkan bom dan meninggal pesan pada secarik kertas agar membuat heboh dan para petugas melakukan penangkapan.

Sebab, Hendri sudah memberikan uang Rp 62 juta untuk pembelian 500 butir pil ekstasi. Namun, barang haram tersebut tak kunjung diserahkan dan uang puluhan juta raib dibawa kabur. “Nama-nama yang disebutkan adalah Ujang, Sudirman dan Harianto,” tegasnya.

Dia dinyatakan melanggar Undang-undang nomor 15/2013 tentang pemberantasan tidak pidana terorisme  dan Pasal 1 Undang-undang darurat nomor 12/1951.

(pds) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: