SAH Minta Masalah Guru Honorer & UKG Dituntaskan

SAH Minta Masalah Guru  Honorer & UKG Dituntaskan

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Anies Baswedan, Selasa kemarin (2/2) dimanfaatkan pimpinan Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH) untuk mendesak pemerintah menyelesaikan masalah guru honorer dan uji kompetensi guru.

Desakan ini SAH sampaikan terkait dengan simpang siurnya dan ketidak jelasan koordinasi antara yayasan sekolah swasta. Sekolah negeri dengan dinas pendidikan kabupaten kota maupun provinsi. Sehingga menyulitkan dalam merumuskan berbagai kebijakan.

“Jadi saya meminta pemerintah melakukan pendataan terhadap jumlah guru honorer yang mengajar di sekolah - sekolah Indonesia,” ujar SAH.

Menurutnya pengangkatan guru honorer banyak yang tidak dilaporkan ke dinas pendidikan setempat. Sementara tuntutan untuk menjadi CPNS selalu terkendala berbagai aturan birokrasi.

“Pemerintah harus segera menuntaskan masalah guru honorer ini termasuk masalah uji kompetensi bagi mereka yang akan di angkat sebagai CPNS,” tegasnya.

Senada dengan usulan SAH tersebut, menteri Anies Baswedan mengatakan guru honorer yang tidak berkompetensi jangan berharap bisa di angkat sebagai CPNS.

“Pasalnya ke depan pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer yang memiliki kompetensi. Sehingga mau tak semua guru honorer yang terdata akan kita tes untuk menguji komptensi yang bersangkutan,” jelas Anies.

Terkait masalah jumlah guru honorer Mendikbud mengatakan pihaknya mencatat terdapat 512 ribu guru honorer dari sekitar Rp 1,6 juta guru yang ada di Indonesia.

“Ratusan ribu guru honorer inilah yang akan kita uji kompetensinya untuk bahan pengangkatan mereka,” tandasnya.

(dez/adv)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: