SAH Minta Pembagian Tugas KONI dan KOI
JAKARTA - Dewan Perkawilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi X meminta pemerintah merinci kembali tugas dan fungsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI).
Penegasan ini di sampaikan pimpinan Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra (SAH) dalam rapat dengar pendapat dengan kemenpora beberapa hari lalu.
“Harapan kita di DPR dua organisasi ini bisa lebih sinergi dan fokus melakukan koordinasi menyongsong berbagai event olahraga Internasional seperti Asian Games 2018 maupun Olimpiade Brasil yang akan di ikuti Indonesia,” tutur SAH.
Bukan tanpa alasan, hal ini sengaja ia sampaikan kepada pemerintah dengan harapan tidak ada lagi tumpang tindih fungsi dan tugas antara KONI dan KOI. Walau di era Menpora Roy Suryo sudah ada Peraturan Menteri (Permen) dalam memperjelas tugas dan fungsi dua lembaga ini. Namun tokoh yang dijuluki bintang baru senayan itu mengatakan Permen tersebut tidak cukup karena masih terlalu makro.
“Untuk itu, kami di Komisi X ingin ada petunjuk pelaksana sebagai acuan teknis di lapangan agar tidak terjadi konflik antara KONI dan KOI. Mana yang paling berhak dan punya wewewang,” paparnya.
Karena menurut SAH sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 3 tahun 2005, KOI berfungsi melaksanakan keikutsertaan Indonesia dalam event olahraga internasional. Di mana fungsi ini dulu merupakan tugas KONI, sehingga dalam pelaksanaanya banyak menimbulkan berbagai konflik antara KONI dan KOI. Seperti KOI melakukan tindakan yang sebenarnya menjadi kewenangan KONI.
“Ya, misalnya kasus perombakan terhadap kepengurusan, komposisi atlet dan pelatih cabang - cabang olahraga nasional yang akan ikut event Internasional. Dengan adanya pembagian tugas yang rinci hal seperti ini bisa di hindari, demi kejayaan olahraga Indonesia,” tandas Ketua DPD Gerindra Jambi ini.
(dez/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: