>

Puluhan Kayu Illegal Diamankan Dishutbun

Puluhan Kayu Illegal Diamankan Dishutbun

KERINCI- Puluhan kubik kayu illegal yang diduga dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Sungai Betung dan Danau Tinggi, hasil tangkapan Polisi Kehutanan tahun 2015 lalu masih diamankan di Kantor Dishutbun Kerinci.

 ‘’Kayu yang ditangkap, kuat dugaan dari hasil  illegal logging di hutan TNKS, karena kayunya banyak tidak diketahui jenisnya. Kalau dari perkebunan, kami tahu semuanya, seperti meranti. Untuk melacak balak dan tunggulnya, itu tugas dari TNKS dan Kepolisian. Kalau kami hanya kewenangan setelah keluar dari hutan TNKS, sedangkan yang berada di dalam TNKS adalah kewenangan TNKS,\" sebut Kepala Dishutbun Kerinci, Efrawadi, Senin (15/2) kemarin.

Sementara itu, untuk total kayu illegal yang diamankan tahun 2015, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah kayunya, namun diperkirakan lebih dari 10 kubik kayu. \"Jumlah tangkapan berbeda-beda, ada yang ditemukan 5 sampai 7 kubik. Tapi data keseluruhannya saya kurang tahu pasti,\" ucapnya

.(dik)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: