>

Penyelesaian Tunggakan Kasus Korupsi Dikebut

Penyelesaian Tunggakan Kasus Korupsi Dikebut

JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, saat ini tengah serius menyelesaikan banyaknya tunggakan kasus korupsi yang harus diselesaikan. Baik di lingkungan Kejati Jambi sendiri, maupun di lingkungan Kejari seluruh Provinsi Jambi.

Bahkan, Kejati sendiri sudah membentuk 6 tim untuk menangani 6 tunggakan kasus yang ditanganinya. \"Sekarang kami evaluasi kegiatan penyidikan dan penyelidikan yang menjadi tunggakan. Kita sudah menyurati Kejari dan internal Kejati untuk mempercepat. Apalagi perkara yang menarik perhatian,\" kata Imran Yusuf, Kasi Penyidik Kejati Jambi.

Pasalnya, pihak Kejagung mendeadline pihaknya paling lama 3 bulan kasus tersebut sudah ada progresnya. Maksimal, harus sudah masuk ke dalam tahap penuntutan. \"Karena tenggang waktu yang diberikan ke kita 1-3 bulan. Kita kejati fokus soal BRI RPL dan sedang menyusun surat untuk diberikan ke BPKP masalah kerugian negara. Karena target kami untuk ini mudah-mudahan ada kesimpulan dalam 1 bulan Maksimal di april semua tunggakan selesai,\" tegasnya.

Selain kasus BRI RPL, katanya, juga termasuk bansos di pendidikan, pipanisasi dan beberapa kasus lainnya. \"Semua diinventarisir dan menyusun program penyelesaian. Ada 6 tim di kejati yang menyelesaikan 6 tunggakan kasus,\" sebutnya.

Soal kendala, Imran menerangkan, adalah persoalan klasik. \"Persoalannya adalah di penyidik menyimpulkan ada perbuatan melawan hukum. Namun untuk kepastian kerugian negara tak hanya di penyidik, butuh auditor. Disini titik persinggungannya kadang tak pas,\" ujarnya.

\"Persepsi kerugian negara oleh penyidik dan auditor dari sisi akutansi terkadang berbeda. Jadi sering terjadi perbedaan namun dicari bagaimana menyatukan persepsi. Makanya kita diminta koordinasi intensif, jika perlu tiap hari,\" pungkasnya.

(wsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: