Polisi Pastikan Jerat Juliananda
![Polisi Pastikan Jerat Juliananda](https://jambiekspres.disway.id/foto_berita/default-image-wide.jpg)
Korban Penipuan Juliananda Diminta Melapor
JAMBI- Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus penipuan yang dilakukan salah satu oknum bernama Juliananda. Modus penipuan yang dilakukan adalah menjanjikan kepada korbannya akan dapat bekerja di sejumlah SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Juli Ananda sendiri diketahui merupakan anak dari Asisten II Setda Kota Jambi, Raden Erwansyah. Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha mengatakan, sejauh ini, baru 3 orang korbannya yang melapor dengan secara resmi.
Ditambahkan Yuda, dari keterangan saksi, jumlah korban diperkirakan 63 orang, dengan jumlah kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 1,2 milyar. Dia memastikan, meski laporan dicabut oleh korbannya, proses hukum akan terus dilanjutkan.
“Meski ada itikat mencabut laporan, tapi proses hukum tetap berjalan. Ini kriminal murni, ada pihak yang dirugikan, proses hukum akan terus sampai ke pengadilan. Kalaupun ada perdamaian setidaknya nanti bisa meringankan di pengadilan,\" katanya.
Dia berharap, kepada korban lainnya, dapat membuat laporan serupa. Dia berjanji, pihaknya akan memproses kasus penipuan itu hingga tuntas. Bahkan, dia meminta, korban Juli Ananda di Muaro Jambi juga dapat melaporkan penipuan yang dilakukan pelaku.
“Kita Tangani ini dengan tuntas, jika Honorer yang ditipu di dinas Kota silahkan melapor ke Polresta dan jika ada yang ditipu di Dinas Muaro Jambi, silahkan melapor ke Polres Muaro Jambi,\" terang kasat.
Dia mengatakan, pelaku sendiri akan segera dipanggil. \"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban dulu, setelah itu Juliananda. Jika menguatkan pelakunya Juliananda, kita akan tetapkan tersangka,\" kata Yuda.
Laporan satu korban yang diterima pihak Polresta jambi terdaftar dengan nomor LP/B/88/II/2016 SPKT pertangaal 2 Februari. Dengan perkara tindak pidana penipuan pasal 378/372 KUHP pada bulan agustus 2015. “Kita harapakan bagi adanya korban yang akan melapor, silahkanlah melapor, kita akan mengusut tuntas permasalahan ini,\" tegasnya.
(cok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: