Zola Pelajari Aturan Lelang Jabatan

Zola Pelajari Aturan Lelang Jabatan

JAMBI – Sudah 11 hari Zumi Zola Zulkifli menjabat sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021. Sebelum melakukan lelang jabatan di Pemprov Jambi dirinya akan mempelajari aturan ASN terlebih dahulu. Sejauh ini ada dua jabatan strategis tengah kosong dan diisi Plt, yaitu, Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, yang diisi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Andi Pada. Kemudian Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi, diisi oleh Hamdani, Asisten III Setda Provinsi Jambi.

            “Kalaupun ada lelang jabatan harus sesuai dengan ASN juga,” kata Zumi Zola.  Sebelum Serah Terima Jabatan (Sertijab), dirinya juga sudah membicarakannya bersama Irman (mantan Pj Gubernur Jambi) untuk membicarakan mana yang terbaik.

“Jangan sampai kita melanggar hukum. Kita akan komunikasikan, kita berharap semua prosesi ini bisa dibicarakan,” akunya. Ketika ditanya kapan rencana mutasi pejabat di lingkup Pemprov Jambi, dia mengaku masih melihat-lihat kinerja SKPD terlebih dahulu. “Belum seminggu saya jadi gubernur, saya lihat-lihat dululah,” akunya.

Sebelumnya dia mengaku akan bijaksana dalam mengisi kabinet selama di menjabat ini. Selama bisa bekerja dengan profesional tetap dia pakai. Siapapun itu, tanpa terkecuali, karena memang saya ingin yang bisa bekerja,” tegasnya.  

Meski pejabat yang ada saat ini rezim kepemimpinan yang lama, dia berjanji tetap akan memakainya asal profesional dan mampu bekerja dengan baik. “Kalo orangnya betul-betul bagus dan bisa bekerja. Jika tidak saya pakai, tentu saya akan rugi,” pungkasnya.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: