Kursi Panas Sekda Provinsi Jambi
Siapa Dipilih Zumi Zola?
Nama Calon Sekdaprov Kembali Beredar
JAMBI – Nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi kembali beredar di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, meskipun saat ini jabatan itu masih diemban oleh Ridham Priskap, Sekda Zaman HBA yang dilantik 24 Oktober 2014 lalu.
Nama-nama yang kembali mencuat itu, antara lain, Sudirman, Sekda Kabupaten Tanjungjabung Timur yang disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Ridham.
Pemilihan Sudirman dikarenakan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli sudah melihat track record Sudirman di Tanjabtim. Nama Sudirman di Tanjabtim juga sudah beredar luas menggantkan Ridham.
Kemudian juga beredar nama Arif Munandar, Kepala BPBD Provinsi Jambi. Dilihat dari pengalaman, Arif Munandar juga sudah menduduki dua kali jabatan penting eselon II yang merupakan syarat untuk menjadi Sekda, serta pernah menjabat Sekda Tanjab Barat. Diklat PIM II juga pernah dia jalani.
Arif Munandar diisukan titipan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap. Arif merupakan keponakan Zoerman Manap.
Nama lain calon Sekda Provinsi Jambi adalah Budidaya, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi. Pangkat Budidaya memang sudah sangat memenuhi syarat untuk manjadi Sekda. Bahkan, dari beberapa Kepala SKPD Provinsi Jambi, pangkat Budidaya yang paling tinggi.
“Kalau pangkat, Saya sudah memenuhi syarat untuk menjadi Sekda,” ujarnya, belum lama ini. Hanya saja dia tak begitu bernapsu untuk menjadi Sekda. Yang paling penting baginya bekerja untuk Provinsi Jambi. “Saya itu fokus bekerja, dimana ditempatkan itu kebijakan pimpinan,” katanya.
Disisi lain, Ridham juga disebut-sebut masih punya peluang menjadi Sekda definitif Pemprov Jambi. Ini tentunya jika ia memperlihatkan kinerja bagus dalam waktu 6 bulan ke depan.
Namun demikina, jika dilihat dari nama-nama itu, Sudirman lebih berpeluang karena memiliki hubungan emosional yang kuat jika dibandingkan dengan nama yang lain. Tapi, jika ada deal Politik antara Zoerman dan Zumi Zola, Arif Munandarlah yang berpeluang besar.
Berdasarkan aturan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ditunjuk menjadi Sekda, dia merupakan PNS, usia maksimal 58 tahun. Pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (Strata 1). Pernah menduduki sekurang-kurangnya dua jabatan Pimpinan Tinggi (Struktural Esolon II) yang berbeda. Memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan jabatan structural Diklatpim II. Penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya baik dan dua tahun terakhir dan tidak menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
Gubernur Jambi, Zumi Zola membantah jika dirinya sudah mengantongi nama-nama calon Sekda yang akan menggantikan Ridham Priskap. Terkait nama yang berdera di lapangan, dia menghormatinya.
“Tidak boleh berspekulasi, nama calon Sekda yang beredar kita hormati, Saya menilai kinerja, bulan ini sudah Saya nilai,” akunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: