97 Warga Digiring ke Polda
JAMBI – Sedikitnya, 97 warga Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo diamankan. Ini buntut dari bentrokan dan penyerangan yang dilakukannya ke pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) yang berujung ke pembakaran satu unit rumah dan mobil, berikut tiga bangunan milik PT LAJ, yakni barak, kantor dan gudang pupuk.
Puluhan warga ini digiring ke Mapolda Jambi, kemarin (24/2) dini hari. Sejak pagi kemarin, mereka diperiksa secara bergiliran oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka masih berstatus saksi. Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, mereka yang dibawa ke Mapolda Jambi adalah yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan SAD, Selasa (23/2) pagi. \"Mereka ini diduga terlibat dalam penyerangan. Total semuanya ada 97 orang,\" ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk mengamankan lokasi dan mencegah penyerangan susulan, 1 Kompi personel Brimob Polda Jambi diturunkan ke lokasi kejadian. \"Satu Kompi Brimob sudah diturunkan ke lokasi kejadian,\" sebutnya.
Pantauan di lapangan, 97 warga tersebut tampak duduk berjejer di luar ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Mereka mengantri untuk dimintai keterangannya.
Terlihat juga beberapa anggota polisi bersenjata mengawasi mereka. Seperti diberitakan sebelumnya, penyerangan tersebut diduga dipicu masalah lahan, yang berujung keributan antara warga SAD dengan warga Pulau Temiang. Dalam keributan tersebut, warga Pulau Temiaang terluka setelah dibacok oleh SAD.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, warga Pulau Temiang lantas melakukan penyerangan. Dalam aksinya, warga juga merusak dan membakar sejumlah bangunan milik PT LAJ dan juga satu unit mobil.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: