>

Bentuk Wadah dan Kader Anti Narkoba

Bentuk Wadah dan Kader Anti Narkoba

JAMBI – Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jambi, Senin (29/2), menyelenggarakan pembinaan teknis pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, organisasi masyarakat dan lain sebagainya.

 Kepala Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jambi, AKBP Abdul Razak, SE mengatakan, tujuan dari kegiatan pembinaan teknis ini untuk mensosialisasikan sekaligus menggiatkan kembali pengawasan peredaran narkotika, baik oleh masyarakat, tokoh masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan  di lingkungan masyarakat. Peserta pembinaan juga diberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika bagi kesehatan, sanksi bagi pengedar, serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan narkotika.

Narasumber sosialisai dari pihak Kepolisian dan Bapedda.

Kata dia, saat ini Indonesia masuk kategori darurat Narkoba. Provinsi Jambi berada pada urutan ke 20 se-Indonesia. Untuk itu, upaya penekanan angka pengguna narkotika terus dilakukan. Dalam hal ini BNN Provinsi Jambi terus melakukan upaya sosialisasi dan penggerak bagi masyarakat agar menjadi sosial control di lingkungan masing-masing. Dengan adanya sosial control itu, maka peredaran narkotika dapat terawasi. Begitu pula terhadap pengguna narkotika sebagai korban harus mendapatkan rehabilitasi dari Dinas Kesehatan.

“Bentuklah wadah dan kader anti narkotika yang bertugas sebagai sosial control di lingkungan tersebut,” ungkapnya.

Dia mengharapkan dengan dilakukan sosialisasi dan pembinaan teknis, masyarakat dapat menjadi penggiat yang peduli terhadap peredaran narkotika di lingkungannya, khususnya lingkungan tempat tinggal. Narkotika yang menyerang manusia tanpa pandang bulu harus ditanggapi dengan serius. Terlebih, dari hasil survey diketahui bahwa 88 persen pengguna narkoba adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Masyarakat selain berperan sebagai sosial control, juga dapat memberikan kritikan dan saran membangun guna membantu pemerintah menekan angka pengguna narkotika.

“Sudah jelas bahwa narkotika itu haram dan merusak penggunanya. Orang tua, lembaga pendidikan, masyarakat dan pemerintah harus bersatu  memerangi narkoba,” tandasnya. 

(azz/adv) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: