Komplotan Rampok Keok Diberondong Peluru
SAROLANGUN - Komplotan Perampok lintas provinsi yang berjumlah 6 orang, tak berkutik saat disergap dengan berondongan tembakan senapan laras panjang milik aparat kepolisian. Penyergapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Buheri dan Kapolsek Sarolangun AKP Toni Adrian LT,pada Jumat (4/3), di Desa Pulau Pandan Kecamatan Sarkam.
Komplotan rampok ini terdiri dari Herman Wijaya (46) warga RT 17 Kelurahan Legok Kecamatan Telanai Pura Jambi, Fauzi (44) warga Kampung Abadi RT 03 Kecamatan Muaro Duo Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumsel, Zainal Arifin (45) warga RT 02 Lingkungan Pulau Pinang Kelurahan Sarkam Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Rendi Ramadon (25)Desa Ketatang Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Provinsi Sumut, Jemi (19) Desa Kertamulya Kecamatan Madang Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumsel dan Sauki (47) RT 05 Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Mapolres Sarolangun, Komplotan ini sebelum disergap, pada pukul 03.30 wib, telah melancarkan aksinya di Desa Monti, Kecamatan Limun dengan korban bernama Rohima, namun gagal karena korban lebih dahulu melihat kedatangan komplotan ini.
\"Benar mereka sebelumnya telah melancarkan aksi di Kecamatan Limun, namun gagal,\"ujar Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP, Minggu (6/3).
Setelah gagal merampok, salah satu kawanan rampok bernama Amran yang saat ini masih DPO menjemput ke 6 rekannya, dengan menggunakan avanza bernopol BM 1107 QY.
\"Kita mendapatkan informasi komplotan ini bersembunyi di rumah Zainal di Desa Pulau Pinang, jadi siangnya langsung di sergap, dan berhasil kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,\" jelas Budiman.
Zainal ini diketahui sebagai otak dari aksi perampokan, karena pada Kamis (3/3), Ia menghubungi Fauzi melalui telpon seluler HP yang mengatakan ada target di Kabupaten Sarolangun sebesar Rp 200 juta sampai Rp 250 juta. Fauzi lalu menghubungi Herman yang memiliki 2 pucuk senpi laras pendek.
\"Mereka berkumpul di kota Jambi, dan setelah itu merancang aksi di rumah Amran di Kecamatan Limun,\"ujar Budiman.
Dari tangan kawanan perampok ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti,2 pucuk senpi laras pendek jenis Colt 38 Cobra caliber 38 dengan amunisi 6 butir peluru tajam dan Colt 38 caliber 38 dengan 6 peluru .1 unit Avanza warna abu abu Nopol BM 1107 QY, 3 bilah sajam jenis pisau ,2 bilah sajam berupa clurit ,1 bilah keris dan 1 buah alat pembuka ban. 1 buah senter 2 buah tali rapia warna merah ,1 buah lakban ,1 buah alat pemotong besi warna hijau pink ,1 unit senapan angin.
(dez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: