>

Sidak, Zola Minta Angso Duo Diaudit

Sidak, Zola Minta Angso Duo Diaudit

Pekerja Ngaku Belum Digaji

JAMBI – Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli sudah meminta Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi mengaudit pembangunan Pasar Modren Angso Duo. Meskipun investor mengklaim pembangunan Pasar Angso Duo sudah 45 persen. Sementara deadline yang semula 12 Maret berubah menjadi 9 April 2016. Zola belum bisa memastikan apakah akan melanjutkan pembangunan Pasar Angso Duo atau menghentikannya. Karena Pemprov masih menunggu kajian tim dari BPKP yang sudah dilakukan satu minggu yang lalu, mulai teknis, waktu, tahap perencanaan dan proses pengerjaan.  

“Kalau melihat rencananya bagus, tetapi ada teknis yang harus dikaji,” katanya saat melakukan inspeksi mendadak ke proyek Angso Duo, kemarin.

Dia meminta agar BPKP memprioritaskan pemeriksaan pembangunan Pasar Angso Duo agar Pemprov Jambi bisa mengambil keputusan yang tepat. Apalagi sudah banyak reaksi dari pedagang yang sudah membayar uang muka 30 persen.

“BPKP akan mempelajari dari awal, mulai dari perencanaan sampai perjanjian-perjanjian, semuanya akan dipelajari, apakah sesuai atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, dia meminta kepada subkontraktor untuk benar-benar memperhatikan pekerjaan, termasuk pembayaran gaji tenaga kerja serta jaminan keselamatan kerja. 

“Mereka dan keluarganya juga mau makan, tolong diperhatikan itu, biar sama-sama enak,” katanya.

Sementara itu, Jatmiko, Direkur PT EBN mengaku, pembangunan Blok C dan D hampir rampung, Agustus 2016 mendatang pembangunannya selesai. “Kalau diperpanjang dua kali, dipastikan Agustus sudah selesai,” katanya. Kata dia, pembangunan  Pasar Angso Duo sudah menghabiskan dana Rp 90 M. Blok C dan D nantinya diperuntukkan bagi pedagang yang berjualan barang kategori basah, seperti daging, ikan, sayur mayur dan lain sebagainya.

Tapi, dia membantah adanya penghentian pembangunan terhitung Juli 2015 hingga Desember 2015.  “Tidak vakum, hanya agak lambat saja,” akunya.

Lanjut dia, jumlah pedagang yang mendaftar sudah mencapai 3 ribu pedagang. Para pedagang tersebut tidak dipaksakan membayar uang muka. Sekitar 693 pedagang baru mencicil uang muka dari yang terendah Rp 300 ribu. Pihaknya tetap menerima uang muka tersebut dengan persyaratan perjanjian di atas materai.

“Ada 693 pedagang yang baru setor sedikit uang mukanya, dan kita buktikan dengan surat pernyataan. Uang bayar uang muka penuh hanya sekitar 30 persen,” pungkasnya.

(azz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: