Zola Segera Evaluasi Dispenda

Zola Segera Evaluasi Dispenda

 

JAMBI – Ada sekitar Rp 1,3 Triliun potensi penerimaan pajak penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Jambi tidak tertagih dan tergali. Faktor utama yang menjadi penyebab tidak tertagihnya potensi penerimaan pajak itu akibat sistem programan yang dimiliki UPTD Samsat tidak online. Atas hal itu, Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli akan mengevaluasi Dispenda Provinsi Jambi. Apalagi informasi tersebut sudah diterima Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Saya sudah bertemu dengan BPKAD, BKD, Dispenda untuk membahas masalah ini,” akunya. “Seharusnya yang kita gunakan itu sistem online, jadi, tau mana yang sudah membayar, mana yang tidak membayar. Kalau sekarang tidak bisa kita pertanggung jawabkan,” akunya lagi.

Kebocoran PAD ini sudah menjadi catatan BPK. “Akan kita evaluasi,” janjinya. Apalagi Dispenda saat ini di jabat Pelaksanan tugas (Plt). “Kita perlu orang yang tetap,” tegasnya. Untuk itu, dia menegaskan agar sistem online harus dipakai. Dia mengaku tidak mengetahui mengapa sistem online saat ini terkendala. Pemprov Jambi merasa kecolongan bocornya potensi pajak itu.

“Kalau Rp 1,3 T, itu sangat besar, jika digunakan untuk membangun jalan, luar biasa,” imbuhnya.

Saat ini kontribusi PAD Provinsi Jambi sebesar 36,9 persen atau Rp 1,2 T dari total APBD sebesar Rp 3,5 T. Kenaikan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor tahun 2014 sebesar Rp 1,01 T ‎menjadi Rp 1, 062 T di tahun 2015. Kenaikan tersebut dinilai tidak signifikan oleh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengakui potensi penerimaan pajak di Provinsi Jambi tidak tertagih dan tergali mencapai Rp 1,3 T. Nilai itu cukup besar untuk menutupi defisit keuangan Pemprov Jambi mencapai angka Rp 172 M. 

Cornelis menerangkan, berdasarkan laporan yang ia terima, faktor utama yang menjadi penyebab tidak tertagihnya potensi penerimaan pajak itu akibat sistem programan yang saat ini dimiliki UPTD Samsat tidak online.

“Sistem program pengecekan yang disediakan Dinas Kominfo yang saat ini digunakan UPTD Samsat kita yang tersebar se Jambi itu tidak online. Ada masalah di sistemnya, itu mobil Saya sudah lunas pajaknya. Kalau sekarang di cek di sistem online Samsat malah menunggak, bahkan mobil Pak Gubernur itu kalau di cek juga menunggak. Itu kan masalah,” pungkasnya.

(fth)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: